• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 30, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Kembali Menganiaya, Polsek LBU Ringkus Feri Galluk

Kembali Menganiaya, Polsek LBU Ringkus Feri Galluk
2.5k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Tanah Datar Datar, TI – Galluak dengan Jusmar (65) sebenarnya sudah saling mengenal, bahkan mereka tinggal di nagari yang sama. Tapi entah mengapa tiba-tiba Feri Galluak yang berjenggot panjang dan kenig agak kehitaman itu tiba-tiba tega melakukan penganiayaan terhadap Yusmar di depan sebuah warung di Jorong IV Korong, Nagari Balai Tangah, Kecamatan Lintau Buo Utara (LBU), Kabupaten Tanah Datar.

Konon Feri Galluak sebelumnya juga pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena pernah melakukan perbuatan tindak pidana yang sama.

Dengan diterbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP-Han/07/VI/2020/Reskrim oleh Kapolsek Lintau Buo Utara, akhirnya Unit Reserse Kriminal Polsek setempat menangkap Feri Galuak, pada Sabtu 27 Juni 2020.

Penangkapan terhadap Feri Galluak yang akrab dipanggil Feri Bin Razali ini diakui Kapolsek Lintau Buo Utara Ipda Sudirman SH, Sabtu 4 Juli 2020.

“Benar, anggota kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang dilakukan terhadap korban Yusmar yang biasa dipanggil Malin. Korban dianiaya di depan warung warga yang masih satu nagari dengan korban, pada Selasa 30 Juni 2020,” kata Ipda Sudirman.

Dikatakannya, sebenarnya korban dan pelaku saling mengenal. Kebetulan mereka bertengkar dan terjadi perbuatan penganiayaan terhadap Yusmar di depan warung “DAI” oleh tersangka Feri.

Penangkapan terhadap pelaku ini kata Sudirman menambahkan, atas laporan korban dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTP/12/VI/2020/Sek LBU pada tanggal 13 Juni 2020.

Sudirman mengatakan, dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Lintau Buo Utara telah melakukan pemeriksaan tersangka Feri pada hari Rabu 24 Juni 2020.

“Dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Feri, Unit Reskrim melakukan penangkapan dan menahan tersangka pada Sabtu, 27 Juni 2020. Saat dilakukan introgasi, di hadapan polisi terduga pelaku mengakui perbuatannya. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Lintau Buo Utara. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara,” terang Sudirman.

Ipda Sudirman juga menegaskan kalau tersangka Feri pernah melakukan perbuatan tindak pidana yang sama. “Saat ini Unit Reskrim Polsek Lintau Buo Utara sedang melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Batusangkar untuk mengambil putusan perbuatan tindak pidana penganiayaan tersangka yang lama. Dan Unit Reskrim Polsek akan menyelesaikan berkas perkara tindak pidana penganiayaan ini dalam minggu ini akan dilaksanakan Tahap I ke Kejaksaan Negeri Tanah Datar,” katanya. (tf)

Previous Post

Sultan Najamudin Minta Program Kartu Prakerja Dihentikan

Next Post

Sebelum Diterapkan di 2021, BPKAD Padang Gelar Bimtek SIPD

Next Post
Sebelum Diterapkan di 2021, BPKAD Padang Gelar Bimtek SIPD

Sebelum Diterapkan di 2021, BPKAD Padang Gelar Bimtek SIPD

Diskominfo Sijunjung Lakukan Apel Perdana Pada Tatanan Pola Hidup Baru Masa Pandemi Covid-19

Diskominfo Sijunjung Lakukan Apel Perdana Pada Tatanan Pola Hidup Baru Masa Pandemi Covid-19

Tindaklanjuti Aspirasi Mitra Ojol, Wawako Hendri Septa Bertemu Gojek Padang

Tindaklanjuti Aspirasi Mitra Ojol, Wawako Hendri Septa Bertemu Gojek Padang

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor