TI – KETUA WILTER LSM GMBI Robinson Nanusella Menyatakan Sikap untuk GMBI DKI Tolak RUU HIP, Kami MENOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG HALUAN IDEOLOGI PANCASILA (RUU HIP) karena Pancasila Sebagai Lambang Negara dan srbagai Dasar Negara bukan sebagai Haluan Ideologi.
Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belakangan inj tengah menjadi pembicaraan masyarakat Indonesia.
RUU ini memicu sejumlah tanggapan politisi, akademisi, praktisi hukum, ormas Islam, lembaga masyarakat dan lainnya, yang menganggap RUU HIP tak memiliki urgensi untuk dibahas di masa pandemi ini.
Salah satunya datang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter DKI Jakarta dibawah komando Robinson Nanusella sebagai ketua di DKI Raya.
Dirinya mengatakan bahwa RUU HIP menunjukkan penguasaan berlebihan negara atas ekonomi sehingga tak sesuai dengan falsafah Pancasila, terlebih RUU HIP tidak menyertakan TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 mengenai ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme, Marxisme dan Leninisme.
“Padahal bangsa kita sedang dalam masa Pandemi Covid-19 ini, pembahasan RUU HIP di DPR RI tidak ada urgensinya sama sekali sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai lembaga GMBI Setia Bela Pancasila,” tegas Robinson dalam ucapannya.
Jadi dalam RUU HIP selain tidak disertakannya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966, kita juga menolak Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan kemudian menjadi Ekasila.
LSM GMBI bukan hanya di Wilter DKI Jakarta, sambung Robinson, “di seluruh wilayah lain diseluruh Indonesia LSM GMBI juga menyatakan sikap tegas dalam hal penolakan RUU HIP.
Bagi kami Pancasila harus murni dan konsekuen. Jadi apabila Pancasila diperas maka akan hilang ruhnya, dan kami GMBI yang akan menentang apabila RUU HIP ini di resmikan” pungkas Robinson. (Boy).
sanoesie.boyGMBI
Discussion about this post