Jakarta, TI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman buka suara terkait kericuhan yang terjadi pasca Pemilu 2019. Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam acara Mata Najwa Trans TV, edisi Rabu (22/5/2019).
Awalnya Najwa Shihab sebagai pembawa acara menanyakan tanggapan Arief Budiman tentang kericuhan yang sedang terjadi.
“Proses politik yang sedemikian panjang, dari mulai persiapan, kampanye yang rasanya sangat panjang, proses rekapitulasi yang lebih dari sebulan dan kemudian kini kita lihat demo dan kericuhan.”
“Anda sebagai ketua KPU melihat ini sesuatu yang sudah bisa diprediksi sesungguhnya atau diluar dugaan Anda sama sekali,” tanya Najwa, dilansir TribunPalu.com dari kanal Youtube Najwa Shihab.
Arief menjawab bahwa kekecewaan dan kemarahan dalam proses pemilu merupakan hal yang sangat wajar. Namun menurutnya apa yang terjadi dalam proses Pemilu 2019 sangat berlebihan.
“Kekecewaan, kegelisahan termasuk kemarahan sebetulnya itu hal yang wajar dari setiap pemilu.”
“Saya mengikuti proses pemilu dan terlibat di dalamnya sejak 1999 tetapi pemilu yang kali ini memang menurut saya ini berlebihan,” jawab Arief.
Arief Kemudian menyampaikan bahwa semua pihak seharusnya bisa memahami sesuatu yang akan dikerjakan berdasarkan keputusan yang dibuat.
Saya pikir semuanya harus menahan diri dan bisa melihat, memahami apa yang seharusnya dikerjakan atas putusan yang sudah dibuat,” sambung Arief.
Sehingga segala bentuk dapat disampaikan sesuai dengan perundang-undangan yang telah dibuat. “Jadi cara merespon harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Undang-undang sudah menyediakan semua ruangnya sejak tahapan itu dimulai ” sambung Arief.
Arief menambahkan jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil perhitungan dari KPU maka laporkan pada MK bukan menyelesaikannya di jalanan.
“Sampai terakhir ketika KPU menetapkan hasil pemilu dan tidak puas terhadap hasilnya maka Mahkamah Konstitusi diberikan kewenangan untuk melakukan penyelesaian proses sengketanya, maka jangan selesaikan di jalanan,” ujar Arief.
Seperti diketahui pada Selasa (21/5/2019) malam yang berlanjut hingga Rabu (22/5/2019) sempat terjadi aksi demo sejumlah massa di depan Kantor Bawaslu RI.
Aksi tersebut merupakan wujud penolakan dari gerakan massa atau people power terhadap hasil Pemilu atau hasil Pilpres 2019.
Namun ternyata aksi tersebut berakhir dengan kericuhan. Kericuhan tersebut bermula saat massa yang sedang berunjuk rasa mencoba untuk merusak pagar besi yang berada di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). **




Discussion about this post