Padang, TI – Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra angkat bicara terkait adanya pesta pernikahan di Aula Lantai II Mesjid Nurul Iman dan diiringi musik orgen tunggal yang viral di media sosial, Minggu (28/10/2018). Polisi Golkar itu meminta Walikota Mahyeldi harus bertanggungjawab atas kejadian yang memalukan tersebut.
“Walikota harus bertanggungjawab. Jangan kesalahan hanya dibebankan kepada pengurus, Bagian Kesra Kota Padang. Karena pengelolaannya oleh Pemko, maka walikota patut bertanggungjawab,” kata Wahyu usai berdialog dengan CPNS yang gagal lolos administrasi di Gedung DPRD Padang, Senin (29/10/2018).
Menurut Wahyu, pesta pernikahan diiringi orgen tunggal di Mesjid Nurul Iman tidak saja melanggar adab. Dengan pemberian izin maka mesjid yang semula untuk tempat ibadah telah dikomersilkan.
“Komersialisasi mesjid berpotensi melanggar tindak pidana korupsi. Saya minta aparat hukum menindaklanjuti kasus ini,” tegas Wahyu.
Sementara Ketua Komisi IV, Maidestal Hari Mahesa menuntut Kepala Bagian Kesra Pemko Padang dan pengelola Mesjid Nurul Iman mengundurkan diri atas kejadian yang memalukan ini. Menurutnya, peristiwa ini tidak akan terjadi jika pemgawasan dilakukan sesuai SOP.
“Baiknya pengelola Mesjid Nurul Iman mundur karena alasan tidak bisa mengawasi pemakaian aula pada pihak lain,” tegas politisi PPP ini.**




Discussion about this post