Target Sumbar – Jangan dikira kalau mengintip merupakan perbuatan ringan, karena perbuatan itu bisa berujung pada tindak pidana. Kadang-kadang belakangan ini Smartphone kerap dipakai untuk tujuan-tujuan yang tidak masuk akal. Terbukti hal ini terjadi pada salah seorang remaja bernama Zak asal Inggris. Atas ulahnya mengintip berkedok mencoba ponsel, akhirnya ditangkap oleh pihak berwajib setelah ketahuan merekam seorang wanita yang tengah mandi di sebuah kamar mandi kolam renang.
Anehnya, Zak berkilah bahwa aksinya itu tidak bermaksud untuk mengintip dan merekam wanita sedang mandi, melainkan hanya untuk mengetes smartphone miliknya, apakah benar-benar anti air atau tidak. Dalih yang disampaikan Zak ini ternyata tidak ditemukan bukti.
Zak sempat mengaku bila dirinya adalah seorang ahli uji coba smartphone. Sebelum ia didampingi oleh pengacaranya, dan remaja inipun sempat berkilah kalau kamera smartphone miliknya itu tidak sengaja menyala saat dikeringkan. Karena alasan yang disampaikan Zak tidak masuk akal, akhirnya menguap di persidangan.
Atas perbuatannya itu, keputusan pengadilan memvonis Zak bersalah terkait aksi intipnya tersebut. Dan sebagai sanksi hukumannya, pengadilan memutuskan untuk meminta Zak menghancurkan smartphonenya, ditambah hukuman percobaan selama 15 tahun sebgai kasus kekerasan seksual dan hukuman pelayanan masyarakat selama 18 bulan. Selain itu, Zak juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 3 juta lebih. Nah, jangan coba-coba mengintip kalau tidak ingin mengalami nasib yang sama. (**)
Discussion about this post