Pidie, TI – Diduga bunuh diri, M Yusuf (57) meninggal dunia usai minum racun Pembasmi hama dirumahnya yang berloksa di Desa Pulo Cahi, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie pada Sabtu (5/8/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga M. Yusuf yang jarak rumahnya dengan korban lebih kurang sekitar 7 Meter. Pada saat itu Juwairiah (52) keluar rumah sekitar pukul 07.30 WIB dan melihat M. Yusuf telah tergeletak diatas panteu tring (tempat duduk – duduk berbahan bambu) yang berada didepan rumahnya, dengan kondisi tubuhnya kejang – kejang dan dari mulutnya mengeluarkan buih.
Juwairiah yang merupakan tetangga M. Yusuf juga melihat kalau disamping balai bambu tersebut terdapat botol racun pembasmi hama merk Dharmasan 600 EC Insektisida dengan kondisi tutup botol telah terbuka.
Selanjutnya sekira pukul 08.00 WIB Pihak keluarga langsung membawa M. Yusuf menuju RSUD TGK CHIK DITIRO Sigli, Namun saat dalam perjalanan M. Yusuf telah menghembuskan nafas terakhirnya.
“Sekira pukul 12.00 WIB jenazah dibawa pulang dari Rumah sakit kerumah duka untuk selanjutnya dimakamkan di pemakaman umum Desa Pulo Cahi” terang Kapolsek Keumala, Iptu Kasriono.
Lanjutnya lagi, Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga M. Yusuf mengalami gangguan kejiwaan.
Discussion about this post