Sebagian besar masyarakat Sumbar menyebut bahwa PT. Semen Padang (PTSP), jika dicermati dari berbagai aspek, ada salah satu moto yang paling menonjol yakni, “Untuk masyarakat lingkungan dan tanggap bencana, PTSP secara kontinyu menerapkan program Corporate Sosial Responsibility (CSR) yaitu program kemitraan yang sangat menyadari tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Namun moto tersebut dianggap hanyalah pepesan kosong belaka.
Padang, targetindo.com – Peristiwa jebolnya kanal air pemutar turbin PLTA (Pembangkit listrik yang merupakan generator nan dihubungkan ke turbin yang digerakkan oleh tenaga kinetik dari air) milik PT. Semen Padang yang telah menghancurkan lahan pertanian yakni di Desa Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Kota Padang, dengan menewaskan 5 orang sekaligus, hingga sekarang terus menjadi sorotan hangat banyak pihak. Pasalnya, PTSP tidak berkenan mengganti kerugian yang ditimbulkan. Peristiwa itu terjadi di tahun 2012 dan kesedihannya tetap melekat meninggalkan luka mendalam bagi para keluarga korban.
Karena PTSP dianggap tidak bersedia mengganti kerugian yang di-alami warga (korban). Alhasil, perkaranya hingga sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Kls.1A Padang karena terus dituntut oleh keluarga korban. Anehnya, sekitar 8 orang Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumbar konon katanya dikondisikan untuk membela perkara PTSP vs masyarakat golongan wong cilik itu.
Sebenarnya pelaku pelaksana penegak hukum dalam mengambil serta menjatuhkan putusannya diatas kebenaran dan di atas sumpah jabatannya kepada Tuhan YME, yang kita tahu bahwa mereka harus menegakkan kebenaran seadil- adilnya, dan tidak atas pengaruh kepentingan sesuatu yang menguntungkan” adalah harga mati yang musti ditaati.
Hasan Basri, tokoh masyarakat Batu Busuk sekaligus mamak kepala waris (MKW) kaum korban, Selasa (22/02) mengatakan, sewaktu kampung Batu Busuk terkena bencana hantaman air bah besar yang diakibatkan jebolnya kanal air pemutar turbin PLTA milik PTSP. Berujung menimbulkan korban jiwa, yakni sebanyak 5 orang anggota kaumnya meninggal dunia. Selain itu, juga menghanyutkan harta benda dan rumah serta memporak porandakan perladangan warga.
Lucunya, manajemen PTSP tidak mau bertangungjawab atas kerugian yang diakibatkannya kecuali janji-janji bohong belaka. Padahal penyebab bencana itu jelas disebabkan jebolnya turbin PLTA milik PTSP, namun tuntutan warga di-abaikan sehingga penderitaan para korban seakan tak lagi mendapatkan keadilan. Meskipun perkaranya telah lama bergulir ke Pengadilan Negeri Kls.1A Padang, namun hingga sekarang masih belum jelas kepastian hukumnya, sebut Hasan Basri.
Terpisah, salah seorang sumber dilingkungan PTSP kepada media ini, Senin (20/02) menuturkan, selain peristiwa jebolnya turbin itu. Berbagai persoalan lainnya dengan masyarakat Lubuk Kilangan seperti tuntutan warga Kampung Sikayan Mansek, Batu Gadang dan lain-lain, juga banyak yang di-abaikan. Misalnya, menyangkut gantirugi tanah sampai sekarang masih ada yang terkatung-katung. Meskipun ada yang telah diselesaikan, itu dikarenakan sebagian mereka terpaksa menerima daripada tidak dibayarkan sama sekali.
Kemudian ada pula salah satu perusahaan yang dibangkrutkan oleh PTSP hingga gulung tikar. Bangkrutnya perusahaan itu, akibat milyaran rupiah tagihan batubaranya yang diterima dan telah dibakar oleh PTSP sebagai campuran material produksi semen, tidak dibayarkan. Dan perkaranya juga bergulir ke Pengadilan, tapi kepastian hukumnya juga tidak jelas dan masih mengambang,
“Apakah ini sesuai dengan apa yang dikatakan oknum petinggi PTSP sesuai motonya yang notabene untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat disekitar perusahaan” pungkasnya terheran-heran.
PTSP boleh berbangga, karena Pabrik Indarung VI Siap beroperasi pada tahun 2017 ini, dan katanya PT. Semen Padang makin berjaya membangun Negeri, dan memperkuat kiprah serta eksistensinya ditengah persaingan industry semen. Dengan hadirnya Pabrik Indarung VI berkapasitas lebih kurang 3,5 juta ton/tahun. Walau membanggakan, namun masih saja terus menzolimi banyak warga, lanjutnya lagi.
Berbagai program dan inovasi yang sudah dilakukan PTSP selama ini, terbukti dengan banyaknya Penghargaan yang sudah diraih, terlihat terus dipertahankan dan tetap menjadi perusahaan terdepan yang peduli dengan lingkungan dan masyarakat. Padahal, kenyatannya tidaklah demikian, masyarakat masih saja terus dirugikan. Sebutnya.
Rasanya tidak salah, bila masyarakat sekitar sering menuding kalau perusahaan besar PTSP hanya menunjukkan sikap arogan pamer kekuatan saja. Apapun bentuk perjanjiannya dengan masyarakat, baik lisan maupun tertulis sebagian besar hanyalah janji palsu belaka. Meskipun masyarakat sering berkata bahwa PTSP sudah dilingkari para pelaku-pelaksana penegak hukum, namun bukan berarti mereka ciut menghadapinya. Meski apapun kasusnya, baik pidana ataupun perdata yang berlawanan dengan masyarakat selalu dimenangkan oleh PTSP, akan tetapi tidaklah menjadikan masyarakat mundur. Kata beberapa sumber dilingkungan PT. Semen Padang ini….. bersambung. (Zainal/TIM)
Discussion about this post