S u m b a r, M i n a n g N e w s – Aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda berinisial YT(22) yang tertangkap basah mencuri di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Jumat(18/12). Sebelum ditangkap, pelaku mengaku sebagai anggota KPU dengan menunjukan KTA palsu, bahkan mengajak petugas untuk berduel. Warga setempat ikut membantu penangkapan tersebut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Kepolisian Resort Padang Panjang.
Kepala Urusan Bidang Operasi Mapolresta Padang Panjang, Iptu Damanik membenarkan terjadinya pencurian di kantor KPU tersebut.
“Saat ini tersangka sudah dapat kita amankan. Untuk pengembangan kasus, saat ini jajaran Reskrim akan melakukan pendalaman hingga tuntas dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Panjang,” ujarnya.
Dikantor polisi, tersangka mengakui perbuatannya pada penyidik. Dia mengaku hendak mencuri barang-barang berharga di kantor KPU Padang Panjang dan dirinya juga akui telah berhasil mencuri beberapa barang diantaranya; sebuah tas, dua unit HP, Flashdisk dan sejumlah kertas lembaran kerja anggota KPU, kata tersangka.
Sementara, seorang Staf KPU Padang Panjang, Zetra Effendi mengatakan, terkait kasus pencurian ini, pihaknya telah buat laporan kepolisian. Dan mengambil kembali barang bukti berupa berkas dan data kerja KPU yang diambil tersangka, kata Zetra.
Dikatakannya, bahwa pelaku bukanlah anggota KPU seperti yang tertera di KTA KPU palsu milik tersangka. Dia berharap pihak kepolisian mengungkap dari mana tersangka mendapatkan KTA palsu tersebut, pungkasnya.(HL)
Discussion about this post