Limapuluhkota, TI — Selama menjabat sebagai wakil bupati 50 Kota, jumlah harta kekayaan Ferizal Ridwan malah kian berkurang.
Hal ini terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada April 2020 lalu.
Dalam laporan tersebut, diketahui bahwa harta kekayaan Wakil Bupati Limapuluh Kota ini sampai minus hingga ratusan juta rupiah.
Selama menjadi Wakil Bupati Limapuluh Kota, harta kekayaan Ferizal Ridwan kian menurun. Pada LHKPN yang dilaporkan Ferizal Ridwan ke KPK pada April 2020 lalu, harta kekayaannya minus sampai Rp121 juta. Artinya, Ferizal Ridwan memiliki hutang sebesar Rp121 juta. Sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki Ferizal Ridwan hanya sebesar Rp. 98 ribu.
Sementara saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Limapuluh Kota pada Pilkada 2015 lalu, Ferizal Ridwan memiliki kekayaan sebesar Rp. 619 juta yang terdiri dari 2 unit sepeda motor senilai Rp.19 juta, perkebunan, logam mulia dan 6 ekor sapi senilai Rp.105 juta. Kemudian ada juga giro dan setara kas senilai Rp.160 juta serta piutang senilai Rp.240 juta.
Sementara pada pilkada yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, Ferizal Ridwan akan maju melalui persorangan dengan menggandeng Nurkhalis sebagai calon wakil Bupati. (*).
Discussion about this post