• REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Targetindo.com
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
        • bisawd
    • SUMSEL
      • SUMUT
        • Situs Slot Gacor
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

DPRD Babar Setujui 3 Raperda

DPRD Babar Setujui 3 Raperda
2.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Targetindo.com, Bangka Barat ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat gelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Tiga Raperda Tahun 2021, Jum’at (14/1/2022).

 

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih, SE yang menyampaikan bahwa Paripurna dilaksanakan guna membahas keputusan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 188.4/1/SETWAN/2022 tentang persetujuan terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat menjadi peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat.

 

“Menyetujui terhadap 3 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat menjadi peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat sebagai berikut

1. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang kearsipan

2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat tentang ke-Olahragaan

3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka Barat tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 2019,” Paparnya.

 

Keputusan tersebut disebutkan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (14/1/2022) dan ditandatangani oleh Marudur Saragih selaku Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat.

 

“Mempersilahkan Kepada Bupati Bangka Barat untuk mengundangkan peraturan daerah sebagaimana dimaksud pada kesatu dengan menempatkannya ke dalam lembaran daerah Kabupaten Bangka Barat,” Jelas Marudur.

 

Dalam paripurna tersebut dibacakan laporan oleh H.Syahbandar selaku Ketua panitia khusus DPRD Kabupaten Bangka Barat tentang Kearsipan yang dibentuk dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Barat Nomor 188.4/21/SETWAN/2021 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang kearsipan.

 

“Arsip memiliki peranan penting sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yang dibutuhkan sebuah organisasi dalam melakukan Perencanaan analisis data pengembangan perumusan kebijakan hingga pengambilan keputusan,” Ujarnya.

 

Tujuan kearsipan disebutkan H.Syahbandar agar arsip terpilih terpelihara dengan baik teratur dan aman, jika dibutuhkan bisa ditemukan dengan cepat dan tepat, menghemat waktu dan tenaga, menghemat tempat penyimpanan, menjaga rahasia arsip, menjaga kelestarian arsip, menyelamatkan pertanggungjawaban perencanaan pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan kemasyarakatan.

 

Perubahan pada rancangan peraturan daerah terdapat pada perubahan terdahulu satuan kerja perangkat daerah SKPD sekarang menjadi organisasi perangkat daerah OPD sanksi pidana diganti dengan sanksi administrasi dan arsip Kelurahan dikembalikan kepada Kecamatan,” Tukasnya.

 

Dibacakan pula laporan panitia khusus raperda DPRD Kabupaten Bangka Barat tentang ke-Olahragaan

 

“Dari hasil pembahasan Pansus dengan OPD terkait sebagai berikut beberapa draf yang mengalami penambahan, yaitu :

a. Bagian kedua pasal 45 membuat aturan yang jelas tentang perpindahan atlet ke daerah lain

b. BAB XIV pasal 90 penghargaan bagi atlet yang berprestasi dengan memberikan kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan swasta,” Tegasnya.

 

Terakhir, dilaporkan Raperda penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 oleh Wakil Ketua Pansus, M Ali Purwanto, SH.

 

“Diharapkan dengan adanya peraturan daerah ini, pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kabupaten Bangka Barat dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik lagi. Adapun raperda sebagaimana dimaksud sudah dilakukan beberapa kali pembahasan oleh Pansus termasuk juga melalui tahap evaluasi oleh biro hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan hasil sebagai berikut :

1. Menghilangkan ketentuan Pidana kurungan dan hanya mencantumkan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sanksi pidana denda

2. Memasukkan ketentuan pengenaan sanksi administrasi terlebih dahulu bagi pelanggar protokol kesehatan sebelum mengenakan sanksi pidana

3. Memasukkan pengaturan mengenai aplikasi pedulilindungi dalam pengawasan dan pengendalian covid-19

4. Hasil pembahasan ini lebih lanjut dan rincinya terlampir dalam laporan panitia khusus ini,” Paparnya.

 

Dalam arahannya, Bupati Bangka Barat H. Sukirman SH menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas disahkannya ketiga Raperda tersebut.

 

“Semoga hubungan dan jalinan kerjasama dapat terjalin baik. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka Barat dan panitia penyusunan raperda Pemerintah Daerah yang telah mengkaji dan memproses raperda sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan sehingga pada akhirnya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas partisipatif dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah,” Pungkasnya.

Previous Post

Rakorbang Tingkat Kelurahan , Irwan Basir : Bersama Kita Dorong Percepatan Pembangunan

Next Post

Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU Setelah Usai Disahkan Sebagai RUU Inisiatif

Next Post
Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU Setelah Usai Disahkan Sebagai RUU Inisiatif

Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU Setelah Usai Disahkan Sebagai RUU Inisiatif

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Dampingi Vaksinasi Masyarakat Desa Binaan

Babinsa Koramil 431-01/Jebus Dampingi Vaksinasi Masyarakat Desa Binaan

Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Lanjutkan Monitoring Vaksinasi

Babinsa Koramil 431-03/Kelapa Lanjutkan Monitoring Vaksinasi

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • Kode Etik
  • Visi Misi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : [email protected]

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • HEADLINE
    • PARIWARA
      • situs slot gacor
    • TARGETINDO TV
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • BABEL
  • SUMBAR
    • DPRD
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP situs gacorslot gacorSlot MaxwinSlot777Link Slot Gacorsitus slot gacorSlot Terpercaya

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/