Bondowoso, TI – Merasa dirugikan oleh Pemerintah Kabupaten, warga sekitar Jembatan Ki Ronggo Sekarputih Kabupaten Bondowoso menolak pembangunan wisata kuliner di lingkungannya. Penolakan tersebut karena wisata kuliner yang sedang dibangun itu sebagai relokasi bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Ki Bagus Asra.
Warga sangat dirugikan atas dibangunnya lapak tempat wisata kuliner tersebut. Ungkap Sumaji Budi Hertanto, salah satu warga sekitar Jembatan Ki Ronggo Sekarputih.
“Warga memang merasa dirugikan dalam banyak hal. Kita itu dirugikan dalam hal ekonomi dan keamanan. Dan yang paling merasakan kerugianya adalah yang bersentuhan langsung dengan tempat ini,” kata Sumaji yang tinggal di RT0.31 RT.006 kepada Kabardaerah.com, Kamis (18/1/18).
Pengalihan fungsi lahan menjadi wisata kuliner berimbas pada nilai tawar penjualan tanah, usaha warga, dan ketenangan masyarakat. Ujarnya.
“Kalau buka 24 jam otomatis akan mengganggu ketenangan warga terutama di malam hari, masak kita mau melarang kalau sudah buka di sini. Ada yang beli, ngobrol, ketawa-tawa, sambil gitaran, apa ini tidak akan menganggu orang tidur,” keluhnya.
Sumaji bahkan membantah perihal menyebarnya kabar bahwa warga sekitar Jembatan Ki Ronggo Sekarputih menyetujui adanya lapak di lokasi tersebut.
“Kalau katanya ada yang menyetujui, siapa yang menyetujui? lingkungan mana yang menyetujui? tolong tunjukkan sama kita. RT mana? kelurahan mana yang menyetujui? Kami tidak pernah diajak rembuk dan ditemui sebelum dan saat pembangunan ini dilaksanakan,” ujarnya.
Harapan warga menurut sumaji cuma satu, fungsikan kembali jalan Jembatan Ki Ronggo seperti semula. Ia menganggap bahwa yang dilakukan pemerintah hanya sepihak, tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.
“Fungsikan kembali jalan seperti semula, apa kerugian yang dialami pemerintah itu sebanding dengan kerugian warga? karena dengan adanya ini (lapak, red) terus terang saja kerugian kita itu bukan cuma sekarang, bukan satu tahun atau dua tahun, anak cucu kita seterusnya yang akan mengalami kerugian,” bebernya.
Sementara itu Bambang, Kadiskoperindang Kabupaten Bondowoso saat dikonfirmasi melalui akun Whatsapp terkait penolakan warga itu pihaknya menjawab, relokasi tempat tersebut dipilih atas persetujuan dan dukungan Ketua RT setempat.
Menurutnya, Ketua RT telah mewakili semua warga yang tinggal di lingkupnya. Namun, dalam keterangan yang diperoleh Bambang tidak menyebutkan secara spesifik Ketua RT yang menyetujui perkara tersebut.
Bambang juga menegaskan bahwa jika nanti sampai terjadi benturan antara masyarakat setempat dan para PKL, pihak yang berwajib akan turun tangan.
“Suruh pelajari bahwa Indonesia negara hukum, siapa yang berbuat ya dia yang bertanggung jawab. Toh jika anarkis coba tanya polisi, siapa yang akan ditangkap,” Pungkasnya.
Discussion about this post