Sumut, TI – Santer di isukan, bahwa mayoritas pegawai yang ada di Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sei Batu Gingging No. 6 Medan, merasa kecewa dengan adanya pemotongan uang makan dan uang kehadiran mereka. Kebijakan itu di anggap dilakukan oleh Kepala Dinas.
Kami sebagai pegawai dikantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Sumut ini, ternyata uang kehadiran dan uang makan dipotong dalam jumlah yang lumayan besar dan beragam. Ketika kami telah terima gaji, terlihat uang makan dan uang kehadiran disuntik sebesar Rp 800.000. Sementara bapak yang itu, pemotongan gajinya malah lebih besar nilainya daripada saya. Sebut salah seorang pegawai kantor tersebut, sembari menunjuk seorang rekan kerjanya dan minta untuk tidak disebutkan namanya, Jumat (29/12/17).
BKD provinsi Sumatera Utara, setahu kami tidak pernah mengeluarkan peraturan atau kebijakan tentang pemotongan uang makan dan uang kehadiran pegawai. Keluh salah seorang ibu pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sumut.
“Saya sangat mengeluh dan kecewa atas adanya pemotongan uang makan dan uang kehadiran tersebut di akhir tahun 2017 ini”. Bebernya.
Begitu juga dengan salah satu pegawai lainnya yang juga ikut mengeluh atas pemotongan gaji para pegawai di Kantor Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara ini.
Menurut dia, saat dikonfirmasi di lantai dua kantor itu mengatakan, pemotongan tersebut mustinya tidak perlu di berlakukan, dirasa hanyalah suatu kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemrov Sumut saja, dan bagi saya permaslahan ini merupakan diluar peraturan Pemerintahan yang ada.
Tentunya kita semua sangat keberatan atas hal itu, apalagi pemotongan yang disuntik cukup besar. Kami berharap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Bapak Gubernur. Soalnya, kebijakan Pemerintah setahu kami menyangkut ini, tidak ada, pungkasnya.
“Kebijakan yang dilakukan tersebut sangat merugikan para pegawai disini”. Keluh seorang pria PNS lainnya yang tarlihat mengenakan baju koko putih, dan juga enggan untuk disebutkan namanya.
Kami berharapan besar, agar Gubernur segera turun tangan melakukan pengecekan terhadap permasalahan ini”. Pungkas pegawai lainnya, ikut menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Sumut saat coba ditemui guna dikonfirmasi, sayangnya yang bersangkutan tidak berada ditempat. Salah satu pegawai yang mengaku sebagai ajudannya mengatakan bahwa Kepala Dinas sudah baru beranjak pulang.
“Ooh Bapak barusan saja pulang bang, saya ndak bohong, lagian saya ini sebagai ajudannya,” ujar dia.
Saat awak media ini kembali coba menghubungi Kadis Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemprov Sumut tersebut melalui via telepon selulernya, yang bersangkutan tidak mau menjawab atau mengangkatnya, pada Jumat (29/12/2017) sekira jam 20.15 WIB. (Bcos).
Discussion about this post