Kampar, Minang News – Tiga orang remaja pelaku pencurian diamankan pihak kepolisian Polres Kampar, salah satu dari mereka adalah seorang pelajar berinisia DP usia 16 tahun, warga Desa Indra Pura. inisial HS usia 20 tahun, warga Desa Indra Pura dan AL (20 tahun) warga Desa Maja Pahit, Kecamatan Tapung.
Dengan sigap Tim Operasional Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian yang nekad dilakukannya di kantor Pos Polisi yang berlokasi di Desa Indra Pura, Kecamatan Kampar.
Aksi pencurian ini terjadi pada Ahad (6/12) sekitar pukul 02.00 WIB, saat itu ketiga orang pelaku ini melakukan pencurian di kantor pos polisi, dengan cara merusak gembok pintu depan kantor menggunakan martil.
Dalam waktu singkat para pelaku kemudian mengambil 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, yang merupakan barang bukti kecelakaan lalulintas yang diamankan pada kantor pos polisi ini.
Dikatakan, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, ketiga tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar sekitar pukul 17.30 WIB, pada Selasa (15/12).
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP H. Ambarita saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. “Ketiga orang pelaku beserta barang bukti atas kasus ini, telah diamankan di Polres Kampar untuk dilakukan pengembangan proses hukum selanjutnya,” papar Ambarita kepada wartawan.(**)
Discussion about this post