Jakarta, targetindo.com – Fachri Albar ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dumolid, dan ganja.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Fachri Albar disebuah rumah di kawasan Cirendeu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) sekitar pukul 07.00, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dumolid dan ganja.
“Betul pagi ini tim menangkap Fachri Albar, dia ditangkap di rumah di kawasan Cirendew dan ditemukan paket ssabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja,”ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihanato di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2).
Mardiaz menolak menjelaskan lebih detail. Polisi saat ini masih mengembangkan penyidikan, “sedang kami kembangkan,” tukasnya.
Discussion about this post