Jakarta, TI – Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, pemanggilan Ketua Umum PPP, M Romahurmuzi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 merupakan bagian dari check and balances.
“Pemanggilan Romi bagian dari check and balances, menjelaskan ada kaitannya. Nanti kita lihat sejauh mana dia berperan di situ,” kata Saut di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta).
Dikatakannya, KPK tidak akan memanggil orang yang dinilai tidak relevan dengan perkembangan kasus yang tengah ditangani. “KPK tidak pernah panggil kalau dia tidak relevan dengan yang sedang kita dalami,” ucapnya.
KPK akan memanggil Romi kembali untuk menuntaskan kasus tersebut. “Lebih baik kalau menjelaskan semuanya. Akan jadi clear. Oleh sebab itu, perlu menjelaskan apa yang diketahui. Sejauh ini belum ada status yang berubah,” ungkap Saut.
Sebelumnya, KPK memanggil Romi pada Senin (20/8/2018), namun tidak dapat hadir. Sekjen PPP Arsul Sani memastikan Romi akan datang hari ini.
Discussion about this post