Berita Sumatera Barat, MinangNews – Komisi Pemilihan Umum Sumbar kekurangan logistik sampul model 2S2 dan formulir C6 untuk kabupaten serta kota untuk helatan pilkada 9 Desember 2015.
” terjadinya kekurangan sampul 2S2 untuk pengemasan surat suara dan formulir C6 ini karena petugas KPU di kabupaten/kota dinilai kurang teliti,” kata Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik dan Keuangan, Fikon di Padang, Sabtu (5/12).
Fikon menyebutkan kekurangan ini diketaui saat melakukan pengemasan surat suara dan distribusi oleh KPU kabupaten dan kota.
“Beberapa kabupaten/kota melaporkan kekurangan yang beragam, ada yang kurang sebanyak 100 buah dan ada juga sekitar 70 buah, namun saat ini masih dalam penelitian kembali guna pencukupan nantinya nantinya,” kata Ficon.
Kekurangan logistik tersebut harus terpenuhi pilkada serentak dimulai atau paling lambatnya pada 8 Desember 2015.
Dikatakannya, pendistribusian logistik dari KPU Sumbar ke seluruh kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan.
Selain itu, KPU Sumbar mengimbau seluruh aparat terkait dan masyarakat setempat agar aktif dalam pengawasan penyelenggaraan pilkada dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan atau adanya kecurangan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Sementara Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan kelancaran perhelatan pilkada serentak ini tidak terlepas dari kerja sama banyak pihak seperti KPU, Bawaslu, aparat keamanan serta masyarakat setempat.
Ia mengimbau agar seluruha masyarakat Sumbar turut serta mengikuti pilkada dengan baik sekaligus mengawasi pelaksanaannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Setiap orang yang berindikasi terjadinya kecurangan terkait pilkada diharapakan untuk dapat melaporkan langsung ke Bawaslu provinsi atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di daerah,” tegasnya. (***)
Discussion about this post