Padang, Minang N e w s – Petugas Kepolisia n berhasil me nangkap pelaku otak sindikat penipuan dan penggelapa n mobil rental yang telah menjadi target operasi, pelaku diringkus oleh Petugas Reskrim Polsekta Padang Timur di sebuah hotel yang ada di Kota Medan, Sabtu pagi (12/12) Pukul 05.00 WIB.
Pelaku sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental ini berasal dari Aceh, diringkus bersama rekannya yang juga warga Aceh. dimana kedua pelaku sekarang ini sudah berada di Polsek Padang Timur untuk di tahan dan diproses secara hukum.
Diketahui pelaku bernama Teuku Denny alias Raja usia 40 tahun, warga Aceh beserta sopirnya bernama Riki Yusuf usia 30 tahun, yang juga warga Aceh. Mereka diringkus langsung oleh Petugas Polsekta Padang Timur yang memburunya ke Kota Medan. Kedua tersangka ini ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa Ia berada di Kota Medan. Tanpa menunggu lama, Petugas Polsekta Padang Timur dengan di bantu Petugas Polresta Medan langsung mendatangi dan meringkus tersangka yang meginap di salah satu hotel di kota Medan.
Dalam aksi penangkapan tersebut tersangka tidak melakukan perlawanan sedikit pun dengan petugas sehingga dengan mudah tersangka berhasil di amankan. sekaligus polisi ikut mengamankan sopir pribadi tersangka dan polisi juga menyita sepucuk senjata laras pendek jenis Sufgon. Tersangka beserta sopir pribadinya tiba di Padang dan lansung di giring ke Polsekta Padang Timur guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Ternyata tersangka merupakan pemain lama yang telah berkali-kali melakukan tindakan yang sama dan sudah jadi target operasi. Diperkirakan, sudah puluhan mobil rental yang sudah digelapkan oleh tersangka ini. Modus yang sering dilakukannya adalah ia mengaku sebagai anggota kepolisian supaya dengan mudah si pemilik mobil rental meminjamkan rental tersebut, inilah salah trik yang dimainkan untuk mengelabui korbannya.
‘’Kita berhasil mengamankan tersangka bernama Teuku Denny alias Raja, beserta salah satu sopirnya Riki Yusuf. Keduanya ditangkap di hotel yang ada di Kota Medan. Dalam penangkapan tersangka ini, kita juga di bantu petugas Polresta Kota Medan,” jelas Kompol Febgendri, melalui Kanit Reskrim Iptu, Jaswir ND.
Lebih lanjut dijelaskan Jaswir, “Tersangka ini sudah lama di Kota Medan . Setelah mendapatkan informasi yang pasti petugas Polsekta pun langsung berangkat ke Kota Medan” terangnya.
”Tersangka yang selama ini menjadi target operasi, di informasikan sedang berada di Kota Medan. Tidak mau menunggu lama, petugas pun langsung terbang menuju ke lokasi tersebut, (12/12)Sabtu. Tersangka berhasil diringkus dan di bawa ke Polsekta Padang, dari hasil pengembangan sementara tersangka mengakui telah melakukan aksi tersebut di 6 TKP. Diketahui mereka ini adalah komplotan antar propinsi dan mungkin juga mempunyai komplotan lainnya. Sekarang ini kami akan terus menggali informasi dari pelaku. Untuk sementara, kasus ini masih penyelidikan Polsek Padang Timur. Paparnya kepada wartawan(**)
Discussion about this post