Malang – Jika iblis telah merasuki benak pelaku pemerkosaan, apalagi bekas seorang residivis, tidaklah sulit bagi iblis untuk melaksanakan tugasnya sebagai perusak jiwa manusia. Aksi iblis ini diperlihatkannya dengan merasuki jiwa seorang mantan residivis ketika sedang bertamu ke rumah temannya di kawasan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Saat dipersilahkan masuk, pelaku justru melakukan pemerkosaan terhadap istri temannya itu dengan mengancam menggunakan golok, tindakan bejatnya dieksekusi saat sang suami sedang pergi mengaji.
Pelaku yang diketahui bernama Khoirul Anam, warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemerkosaan pada istri temannya sendiri.
Tersangka yang pernah dipenjara dikasus pemerkosaan yang sama ternyata tak membuatnya jera. Terbukti, setelah pernah meringkuk di penjara selama empat tahun, tak membuatnya kapok untuk berhenti melakukan pemerkosaan lagi.
Di hadapan petugas kepolisian, pelaku mengaku bahwa kejadiannya berawal saat dirinya berkunjung ke rumah temannya. Kemudian diketahui sang teman sedang pergi mengaji dan hanya ada istrinya saja di dalam rumah.
Setelah mengetahui suami korban sedang tidak ada di rumah, muncullah niat jahat pelaku. Dengan menggunakan sebilah golok untuk mengancam korban, sehingga pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan leluasa.
Menurut Iptu Sutiyo, Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, pemerkosaan dilakukan tersangka saat korban sedang membuatkan kopi di dapur. Pada kesempatan itulah pelaku mendekati korban dan mengancam dengan sebilah golok jika tak memenuhi nafsu birahinya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam kurungan 12 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 285 KHUP tentang Pemerkosaan yang disertai ancaman. Saat ini pelaku kembali meringkuk dijeruji besi akibat perbuatan yang sama. (**)
Discussion about this post