Pengadilan China menjatuhkan vonis penjara 18 tahun terhadap Zhou Bin, putra dari koruptor Zhou Yongkang, bekas petinggi Partai Komunis, yang lebih dulu divonis penjara seumur hidup.
Zhou Bin dianggap bersalah memanfaatkan pengaruh sang ayah untuk menerima sogokan 222 juta Yuan kurang lebih Rp 453 miliar. Bin telah terbukti membekingi cukong impor barang ilegal masuk ke China daratan.
Sedangkan istri Yongkang, Jie Xiaoye juga turut diseret ke pengadilan. Perempuan pernah menjadi presenter berita televisi ini menerima sogokan anggota Partai Komunis China yang ingin naik pangkat. Pengadilan Beijing kemarin menghukum Xiaoye penjara 9 tahun ditambah denda 1 juta Yuan.
Xiaoye dihukum lebih rendah karena tidak pernah melarikan diri. Hanya saja putranya Bin sempat mencoba kabur ke Amerika Serikat.
Yongkang adalah pejabat dengan pangkat tertinggi diseret pertama kali oleh kejaksaan China. Nyaris semua kolega Yongkang, rata-rata pejabat di Provinsi Sichuan, ikut dicokok oleh aparat Tiongkok. Yongkang menerima suap, menjalankan bisnis minyak ilegal, mengemplang pinjaman bank, membuat proyek fiktif, serta memainkan proses kenaikan pangkat pejabat-pejabat pemerintah.
Atas ulah kotornya, keluarga Yongkang memiliki aset hingga 90 miliar Yuan kurang lebih Rp 186 triliun. Dia merupakan pejabat terkaya di seluruh China. Harta keluarga Yongkang kini nyaris seluruhnya telah disita oleh negara tirai bambu tersebut. (**)
Discussion about this post