Sumsel, TI – Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Abusari MSi mengaku sangat terheran-heran menyoal belum dibayarnya honor guru SMA/SMK di Muba.
Dikatakan Abusari, secara aturan sudah tidak membolehkan penganggaran gaji guru SMA/SMK dan MA dari APBD Kabupaten/ Kota karena kewenangannya sudah ditingkat Provinsi.
“Dulu guru honor ini cukup sejahtera, sejak zaman Bupati Pak Alex merintis pendidikan gratis di Muba. Tapi semenjak kewenangan SMA/SMK dan MA diambil alih provinsi karena undang-undang mereka belum terima gaji. Karena itu saya mencoba mencarikan solusi dengan mengajak perwakilan mereka ke Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Abusari, Sabtu (3/2).
Diketahui, sejumlah guru honor SMA/SMK sederajat bersama anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi gedung DPRD Sumsel, untuk mengadukan nasib ribuan guru honor yang tak kunjung menerima gaji sejak 14 bulan terakhir.
Ketua DPRD Muba menyampaikan aspirasi para guru honor ke Dewan Muba, mengungkapkan ada ribuan guru honor SMA/SMK di Muba belum menerima gaji sejak peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Dewan Muba sendiri, akan mendampingi ribuan guru dan pegawai tidak tetap yang berasal dari 77 SMA sederajat di Muba.
“Kalau memang pemerintah provinsi tidak mampu membayar upah guru, tolong berikan selembar surat peraturan Gubernur untuk kami DPRD Muba. Sehingga Pemkab Muba dapat menganggarkan sendiri membayar upah guru honor di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Muba sangat siap untuk membayarkan gaji guru honor tersebut asal adanya persetujuan berupa peraturan Gubernur. “Berapapun anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji guru honor Pemerintah Daerah Muba akan selalu siap,” tutupnya.
(Dani)
Discussion about this post