Pekanbaru, TI – Jajaran Polresta Pekanbaru menahan seorang buruh angkut. Dari tangan tersangka, polisi menyita 4 kilogram sabu.
“Penangkapan ini dilakukan Polsek Tampan di Pekanbaru. Tersangka bernama Saud Simanjutak, warga Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Santo menjelaskan, awalnya pihak Polsek Tampan mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba. Penyelidikan pun dilakukan selama dua pekan terakhir.
“Setelah informasi didapatkan, diketahui tersangka akan melakukan transaksi dengan menggunakan sepeda motor,” kata Santo.
Lalu, pada akhir pekan lalu, tim Polsek Tampan menangkap pelaku. Kendaraan pelaku dihentikan dan tas hitam yang dibawa pelaku diperiksa.
“Hasil pemeriksaan, ada empat paket besar yang ada di dalam tas tersebut. Masing-masing paket tersebut ternyata sabu dengan berat 1 kilogram, total seluruhnya 4 kilogram,” kata Santo.
Pihak kepolisian dalam kasus ini masih mengembangkan dari mana pelaku mendapat pasokan tersebut.
“Dengan tertangkap sabu 4 kilogram ini, kita sudah menyelamatkan masyarakat sebanyak 24 ribu orang. Kita akan terus mengejar jaringan narkoba ini,” tutup Santo. (Pen)
Discussion about this post