PADANG, TI–Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang kembali merazia kawasan yang diindikasi rawan dijadikan tempat melakukan prilaku maksiat, Sabtu (12/3).
Sekitar jam 20.00 Personil Satpol PP yang di back up oleh personil TNI POM AD, AU, AL dan PROPAM POLRI menyisir kawasan Batu Grib dikawasan Wisata Pantai Padang. Yang mana petugas hanya berhasil mengamankan 4 wanita Anak Baru Gede (ABG), karena yang lain keburu kabur saat petugas datang.
Para remaja yang tengah asyik berduaan di lokasi yang minim penerangan tersebut, kocar kacir dan berhamburan kabur saat petugas menggeledah lokasi Pantai tersebut. Bahkan ada yang meninggalkan motornya, karena takut tertangkap petugas.
Tak sampai disitu, Petugas Satpol PP bersama tim pun kembali menyisir lokasi sepanjang Banda Bakali, Lubuk Begalung Padang. Lokasi yang berada di belakang salah satu kampus swasta, sepi dan tidak ada penerangan tersebut, seringkali dipergunakan oleh kebanyakan Anak Baru Gede kota padang untuk memadu kasih. Alhasil, petugas kembali mengamankan 14 wanita.
Dalam operasi gabungan pemberantasan maksiat dan kenakalan remaja kali ini, Petugas Gabungan Satpol PP, TNI- POLRI berasil mengamankan 14 Orang Wanita dan 8 Orang Laki-Laki yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa, Berlanjut di minggu dini hari, sekitar pukul 01.30 wib, depan fujiyama, petugas gabungan menertibkan 4 orang Wanita yang lagi ngumpul dengan cowok-cowok Komunitas Mobil.
Razia dilanjukan ke kawasan Bungus Teluk kabung, 3 orang wanita berhasil di amankan petugas di beberapa kafe karaokean di kawasan ini. Di kawasan Lubuk Begalung pun tak luput di razia petugas, tepatnya kafe Onang, 2 orang wanita malam pun dapat di tertibkan petugas, di Tugu Gempa, 1 wanita yang asyik duduk bersama komunitas Vespa pun diangkat petugas karena sudah larut tengah malam.
Sedangkan untuk wilayah taplau, 6 wanita terjaring ditambah 1 Orang di Pasa Mudiak. Dalam Razia Gabungan satpol PP yang di bantu TNI – POLRI dari Sabtu hingga Minggu dini hari, 39 orang ditertibkan petugas Satpol PP. Mereka di bawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Untuk diproses sesuai aturan. Dan untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orang tua dari mereka yang terjaring ini.
Di mako Satpol PP, para Anak Baru Gede ini diberi arahan Oleh Kasat Pol PP Kota Padang, Firdaus Ilyas, bahwa berduaan di tempat gelap dengan lawan jenis sangat berbahaya. “tingkah kalian itu tidak mencontohkan prilaku yang baik, masa iya berduaan di tempat yang gelap, karena hal demikian tidaklah bagus, sedangkan untuk yang terjaring di malam harinya, akan di tindak sesui Prosedur,” Ujarnya. (Tambo)
Discussion about this post