Jakarta – Dua anggota Komisi V DPR RI Alamuddin Dimyati Rois dan Damayanti Wisnu Putranti, pernah menangis saat diperiksa penyidik KPK. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut JPU KPK Abdul Basir, keduanya saat itu dikonfrontir terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Waktu itu ingat tidak, sambil menangis saat diperiksa di KPK sama Damayanti?” ujar JPU Abdul Basir kepada Alamuddin saat persidangan terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/4/2016).
Sebelumnya, JPU membandingkan keterangan Dimyati dengan alat bukti percakapannya dengan Damayanti lewat pesan singkat di telepon seluler.
Dijelaskan Basir, Damayanti pernah memberitahu Alamuddin bahwa proyek melalui dana aspirasi yang seharusnya diberikan kepadanya di Maluku, malah jatuh ke anggota DPR Fraksi PKB lainnya yakni Musa Zainuddin.
Terkait hal itu, Alamuddin membantah dan menangis karena proyeknya jatuh ke tangan Musa. Dia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan soal proyek di Maluku dengan Damayanti.
“Tidak pernah bicara soal proyek,” kata Alamuddin di persidangan.
Namun Ia mengaku, Damayanti sering “curhat” kepadanya. Termasuk soal anak. “Mbak Yanti menangis, jadi saya ikut nangis. Mbak Yanti bilang kalau ia titip anak,” ujar Alamuddin lagi. (**)
Discussion about this post