Ketapang,targetindo.com – Rencana pembuatan steger pelabuhan nelayan di RT.31 Jalan Tegas, Kelurahan Sampit, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang pernah diprotes oleh Mus Ketua RT setempat lantaran dianggap dibangun pada tanah oknum anggota Dewan DPRD Ketapang (Mateus Yudi- red).
Saat dikonfirmasi awak media ini melalui Hendphone selulernya, Riski bagian kepengurusan Stasiun Pengisian Disel Nelayan (SPDN) mengatakan, tanah yang akan dibangun steger itu bukan tanah milik oknum anggota dewan yang ada di DPRD Ketapang.
“Bukan ditanah Dewan dan dewan itu pun tidak berkepentingan, kalau dari pak Yudi nya sih tidak ada masalah demikian juga dari pihak kuasa hukum kita pun tidak perlu menjadi ranah yang bagaimana? “, ungkap, Rizki, Sabtu, (22/07) malam.
Terhadap persolan pembangunan tersebut, diutarakannya nanti setelah barang itu jadi, akan dilengkapkan dengan dukungan nelayan dan akan dihibahkan kedesa.
“Jadi kalau memang Pall Proyek kita jadi pastinya kita memberdayakan nelayan disana, dan kedepannya steger itu kita buat steger terpadu lah”, ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Rizki, terkait persoalan jatah minyak untuk para nelayan diSPDN tersebut, banyak dilarikan kedarat, dirinya hanya menjanjikan akan mengkoordinasikan kepada para nelayan.
“Nanti kita koordinasikan kemereka disitu lah, tentang akomodasi kita dan selama ini kita dengan mereka itu bagai mana”, sebutnya.
Sementara itu, Sekjen LSM.Gerakan Anti Suap Anti Korupsi (GASAK) Ketapang, Drs.Hikmat Siregar ketika dikonfirmasi memberikan tanggapan terhadap hibah kedesa untuk lokasi Steger itu, semestinya sebelum pembahasan dan ketuk palu anggaran semestinya sudah diurus kedesa.
“Jangan setelah adanya ribut-ribut seperti ini, baru diurus hibahnya ke desa”, tegas, Hikmat.
Terhadap persoalan jatah minyak jenis solar untuk para nelayan banyak lari kedarat semua masyarakat sekitar pun tahu. Sebut Hikmat.
“Bahkan sering juga saya lihat mobil pick up disitu, ngisi minyak kedrum”, sebutnya lagi.
Untuk diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Mus selaku Ketua RT setempat menyatakan rencana akan pembangunan steger dilokasi SPDN tersebut, dianggarkan melalui Aspirasi dan lokasi tempatnya masih milik tanah pribadi oknum anggota Dewan dari Partai PDIP yang ada diDPRD Ketapang. (AgsH)
Discussion about this post