Sijunjung, TI – Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui Bidang Tata Pemerintahan Kantor Bupati mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama BADAN STANDARISASI NASIONAL (BSN), mengenai sosialisasi terkait Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) di Rumah Dinas Bupati, Rabu 15/8.
Acara ini terselenggara setelah dilakukan penandatanganan Mou antara Pemerintah Daerah Sijunjung dengan Pihak BSN, dihadiri Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Sijunjung, Sekdakab, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari se -Kabupaten Sijunjung.
Standarisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan,memelihara dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan sesuai dengan UU 20 tahun 2014.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi SPK ini untuk meningkatkan jaminan mutu, efesiensi poduksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha dan kemampuan pelaku usaha serta kemampuan inovasi teknologi.
Dari beberapa tahun belakangan ini Pemerintah Kabupaten Sijunjung bersama Dekranasda terus gencar melakukan pembinaan dan meningkatkan sumberdaya manusia pelaku usaha tenun yang ada di Kabupaten Sijunjung, sehingga usaha tenun ini terus berkembangan dan bertahan sampai saat ini.
Salah satu prestasi yang sangat membanggakan di tingkat nasional adalah pengrajin songket unggan telah meraih penghargaan pelaku usaha mikro terbaik nasional yang di laksanakan oleh citibank yang bekerja sama dengan fakultas ekonomi UI.
Dalam sambutannya Bupati berharap nantinya BSN dapat membantu Pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam proses pengembangan Geopark Silokek yang akan diusulkan sebagai kawasan Geopark Nasional.
Hal ini juga telah didukung oleh beberapa Universitas Negeri seperti Institut Bandung (ITB), Universitas Andalas (UNAND) dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Discussion about this post