Sijunjung, TI – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari adakan rapat kerja penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB-Nagari) Tahun 2018 pada Rabu (7/3) di Gedung Pancasila Muaro.
Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 7-9 Maret 2018, turut dihadiri Bupati Sijunjung yang diwakili Asisten I Irwandi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung dan Wali Nagari Se-Kabupaten Sijunjung. Kegiatan ini dibuka oleh Irwandi, Asisten I mewakili Bupati Sijunjung. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai suatu acuan resmi bagi pemerintahan Nagari dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan yang akan dibiayai dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Nagari bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN.
Dalam sambutannya Irwandi menyampaikan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan nagari serta kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan, perlu dilakukan rangkaian pengelolaan keuangan desa dan nagari yaitu melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Hal ini berpedoman mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Bupati.
“Semoga tersusun dan menghasilkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat” harap Irwandi.
Discussion about this post