Kab. Solok – Pekerjaan pembangunan bronjong di sungai Batang Gumanti, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumbar oleh PT. Surya Pratama Natural selaku kontraktor pelaksana, terlihat makin dipertanyakan warga setempat. Pasalnya, dibeberapa titik bronjong tidak dilakukan penguncian sedangkan panjang bronjong yang dibangun terlihat tidak mencapai batas perencanaan awal. Artinya terjadi pengurangan volume pekerjaan.
Menurut warga setempat, Erik, dengan lantang memaparkan, secara teknis biasanya masing-masing tepi atau tulang kawat bronjong saling mengunci atau di ikat dengan kawat yang telah digavanisir, dijepit dan di ikat dengan kuat. Namun pada kenyataannya dibeberapa titik, tidak dilakukan penguncian pada masing-masing sambungan bronjong.
Tampaknya kebobrokan pekerjaan pembangunan pengendalian banjir di sungai Batang Gumanti itu dapat dengan leluasa dilakukan kontraktor karena kurangnya pengawasan dari consultan pengawas, sedangkan sebagian pekerjaan dikerjakan oleh warga setempat dengan upah yang minim, sehingga kualitas pekerjaan tidak maksimal alias asal jadi saja. Ungkap Erik.
Terpisah, Indra Chaniago, Ketua LSM PAKTA (Perhimpunan Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan) Sumbar mengatakan, Kontraktor pelaksana harus komitmen dengan kontrak kerja konstruksi. Yang dimaksud dengan kontrak kerja kontruksi adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Kegagalan dalam sebuah bangunan harus dipertanggungjawabkan, keadaan bangunan yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa apabila tidak berfungsi baik secara keseluruhan maupun sebagian dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pekerjaan itu menyimpang. Maka patut diduga bahwa kontraktor dan pihak terkait telah dengan sengaja bermain curang untuk berbuat korupsi. Namun apabila proyek itu masih dalam proses serah terima, maka PHO nya harus ditolak. tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Perencana konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi yang mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan atau dalam bentuk fisik lain.
Mengingat pada paket pekerjaan bronjong atau proyek pengendalian banjir sungai Batang Gumanti di Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok ini terlihat sembrawut, maka patut untuk segera diusut karena diduga menyimpang dari spek. Hal itu dapat dilihat dari kondisi phisik proyek yang asal-asalan.
Didalam kontrak, terlihat bahwa proyek tersebut berada dibawah naungan BWSS V. Oleh karenanya, baik KPA maupun PPK nya harus pro aktif menyikapi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak atau menyimpang tersebut. Jika pihak terkait seakan tutup mata atau mengelak, maka LSM akan segera melaporkan secara resmi temuan tersebut kepada pihak berwenang.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menyurati kejaksaan” Terang Indra Chaniago.
“Saya meminta kepada KPA atau PPK terkait, untuk mendesak kontraktor pelaksana memperbaiki pekerjaan tersebut, kapan perlu dibongkar kembali jika terbukti terjadi kesalahan pada pekerjaan itu” tegasnya.
Ketika awak media ini mencoba mengkonfirmasi terkait proyek amburadul tersebut kepada KPA atau PPK terkait di BWSS V, Senin (18/07/16) yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Anehnya, menurut pengakuan tiga orang pegawai BWSS V, dengan lugas mengatakan bahwa proyek pengendalian banjir sungai Batang Gumanti tersebut bukan dibawah naungan BWSS V tapi itu adalah pekerjaan dibawah naungan Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar. Meskipun awak media ini telah memberitahukan bahwa proyek bronjong tersebut didalam kontrak kerja dibunyikan BWSS V, namun hal itu tidaklah menyurutkan niat oknum itu untuk meneruskan kebohongannya itu dengan tetap lempar bola ke PSDA Sumbar.
Sebagai pelayan publik, tampaknya mental oknum pegawai ataupun oknum pejabat di lingkungan BWSS V ini sudah tidak amanah. Selain itu, sering terjadi bila insan Pers ataupun teman-teman LSM dalam melakukan konfirmasi, selalu dihalang-halangi oleh security disertai dengan sikap angkuhnya yang mengaku dirinya juga sebagai seorang wartawan. Tampaknya suasana semacam itu memang sengaja dikondisikan, karena pejabat dilingkungan BWSS V ini tidak memiliki mental untuk dikonfirmasi terkait kinerjanya. Yang lebih parahnya lagi, untuk menemui para pejabat di BWSS V ini, sulitnya bak selebritis Internasional. (Akmal/TIM)
Sementara itu, Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar, –
Bersambung…
Berita sebelumnya bisa ditemukan atau klik kategori Sumbar.
Discussion about this post