Sumbar, TI – Berbicara mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan bagi Kepala Sekolah, terkadang melahirkan beberapa perasaan, yaitu perasaan senang, bahagia, khawatir, bahkan perasaan takut. Mengapa perasaan tersebut bercampur aduk? Karena bagi sebagian kepala sekolah, DAK adalah anugerah namun juga bisa berubah menjadi musibah.
DAK bidang pendidikan, yang fungsinya menurut aturan pemerintah bertujuan untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana. Namun dibeberapa daerah menjadi ladang pemasukan atau bahkan menjadi “ATM” pihak-pihak tertentu.
Dari hasil investigasi panjang Tim Media ini di beberapa sekolah yang ada di provinsi Sumbar, yakni pada beberapa SMA dan SMK Negeri yang mendapatkan dana pembangunan pisik/rehab maupun pembangunan kelas baru, tampak beragam. Pengelolaan dana DAK maupun APBN lainnya pada tahun 2018 dibeberapa sekolah SMA/SMK, ditemukan berbagai keganjilan. Baik menyoal teknis pengerjaannya maupun control atau pembinaan dari dinas pendidikan Propinsi Sumbar.
Pada beberapa sekolah SMA Negeri yang saat ini sedang melaksanakan pembangunan/pekerjaan rehab maupun pembangunan lokal baru. Misalnya di SMA Negeri 2 Batu sangkar, SMK Negeri 4 Sijunjung, SMA Negeri 12 Sijunjung, SMA Negeri 4 Sijunjung serta SMA Negeri lainnya di Kabupaten Sijunjung. Dimana pengerjaannya ada yang dilakukan dalam bentuk Swakelola.
Sedangkan pengerjaan yang dilaksanakan oleh Rekan Kontraktor, ada yang terindikasi melanggar UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik/KIP. Misalnya, pada pengerjaannya tidak memakai plank proyek di lingkungan lokasi pekerjaan serta tidak memperlihatkan gambar perencanaan pekerjaan. Padahal aturan itu ditetapkan oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui bentuk pekerjaan pembangunan yang sedang berlangsung tersebut, karena dananya berasal dari uang negara.
Pada Perpres No 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sepertinya aturan ini tidak di indahkan oleh kontraktor pelaksana. Indikasi adanya perkerjaan tidak sesuai gambar perencanaan/speksifikasi teknis pada pembangunan ruang kelas baru bertingkat, terlihat pada SMA Negeri 2 Batu Sangkar. Dimana pekerjaan itu mustinya pada dasar bawah coran slof memakai Batu Stampang, namun hanya menggunakan batu kecil saja yakni batu berukuran sebesar batu mangga.
Tidak sampai disitu, pasangan pondasinya juga terindikasi tidak memakai pasir urug yang seharusnya dipasang setebal 10 cm nan berfungsi sebagai landasan pondasi. Sedangkan ukuran tinggi pondasi terindikasi tidak sesuai Spek (gambar perencanaan).
Dari beberapa Kepala Sekolah yang coba ditemui media ini, salah satunya Kepsek SMA Negeri 4 Sijunjung yakni Drs Marsan. Saat dikonfirmasi dirinya mengatakan, menyoal pembangunan yang sedang berlangsung disekolahnya itu tidak ada kaitan dengan dirinya, sebab pengerjaan itu tidak swakelola tapi langsung ditangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar bersama rekanan kontraktor pelaksana. Ucap Marsan.
“Siapa pemilik perusahan dan nama perusahaan yang mengerjakannya saya tidak tahu, lebih baik anda tanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar di Kota Padang”, sebut Marsan kepada awak media ini.
Sementara itu, beberapa kepala sekolah SMA Negeri lainnya di Kabupaten Sijunjung yang mendapatkan bantuan kegiatan pembangunan pisik tersebut seperti SMA Negeri 12 Sijunjung, sangat sulit di temui. Ketika coba dimintai informasi dari staf/guru sekolah bersangkutan. Jawaban yang didapat tidaklah memuaskan.
“Bapak Kepsek lagi dinas luar”, tukas salah seorang guru SMA Negeri 12 Sijunjung.
Lebih lanjut, Kasi Prasarana Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, Benny Wahyudi oleh media ini sebelumnya telah dicoba lakukan konfirmasi melalui via ponselnya maupun via SMS. Sayangnya, Benny Wahyudi tidak pernah mau menjawab ataupun membalas SMS tersebut.
Saat coba dikonfirmasi ke kantornya yakni Dinas Pendidikan Prov. Sumbar yang bersangkutan tidak berada di tempat
“Hari ini bapak Benny Wahyudi tidak berada dikantor, sedang urusan dinas ke Jakarta” ungkap salah seorang stafnya, Jumat (03/08/18).
Tidak berhenti sampai disitu, melalui salah seorang staf Benny Wahyudi yang diketahui sebagai tim PHO bernama Ucok saat dikonfirmasi menjelaskan. Benny Wahyudi lagi ke Jakarta, mungkin hari senen beliau masuk kerja, sebutnya.
“Menyoal informasi ini, nanti akan saya sampaikan sama pak Benny dan saya ucapkan terima kasih kepada bapak yang telah mau datang dan membantu kami dalam memberikan informasi tentang kegiatan pembangunan beberapa sekolah-sekolah yang sedang berlangsung tersebut”, jelas Ucok.
Ditempat terpisah, Amril Ketua LSM PENJARA Prov. Sumbar pada kesempatannya, Senin (06/08) menyoal pengelolaan DAK maupun bantuan pemerintah terkait pembangunan/rehab sekolah tersebut mengatakan. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab administratif tertinggi pada satuan pendidikan disekolah bersangkutan, merupakan penanggung jawab terakhir penggunaan DAK atau dana bantuan pemerintah lainnya. Tukas Amril.
Namun posisi mereka terkadang melahirkan “Musibah” bagi mereka. Karena oleh pihak-pihak tertentu yang sebagian besar di atas mereka nan terkadang DAK dipermainkan sekehendak hati, dengan tanggung jawab penuh berada di pundak kepala sekolah.
Hal tersebut baru satu sisi dari permasalahan yang terjadi pada program DAK. Disisi yang lain, siapa saja yang bersentuhan dengan program DAK, baik tingkat Pusat, Propinsi, Kabupaten/kota harus bisa mengelolanya dengan benar dan transparan. Jika sebaliknya, maka penjara taruhannya. Sebut Amril memberi sinyal.
“Perlu kita garis bawahi, bila sebuah proyek negara yang berasal dari uang negara/rakyat. Misalnya pembangunan/rehab sekolah, tidak diketahui siapa kontraktor pelaksananya, tentulah pengerjaan proyek itu bisa disebut Proyek Siluman”, tutup Amril.
Bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan DAK di tingkat satuan pendidikan? Apakah pembelanjaan harus dilaksanakan secara penunjukan langsung, pemilihan langsung, atau bahkan pelelangan umum..??. Bersambung… (Anton/Mal).
Discussion about this post