Jakarta,targetindo.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberinya instruksi untuk membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan. Selanjutnya, Satgas tersebut bertugas memberantas praktik pungutan liar (Pungli). Bahkan, Satgas gabungan ini diberi nama Saber Pungli, kepanjangan dari Sapu Bersih Pungli.
“Presiden mengharapkan Pungli bisa disapu bersih di kehidupan bangsa yang lagi membangun. Nama resmi nanti Saber Pungli. Bukan penanganan, tapi sapu bersih,” kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saber Pungli, lanjut Wiranto akan menyasar praktik penyimpangan di semua lini pemerintahan, terutama yang terkait dengan pelayanan publik. Nantinya, akan dibentuk sistem online yang memungkinkan Pungli di tingkat manapun langsung bisa dilaporkan masyarakat dan ditindak.
“Satgas kita utamakan aparat kepolisian. Kita buka sistem laporan cepat online. Sedang digarap, masyarakat di mana pun, kapan pun, tingkat pungli apa pun bisa melapor Satgas yang di pusat untuk segera ditangani,” jelasnya.
Kendati dimotori oleh kepolisian, Saber Pungli akan ditanggungjawabkan kepada Wiranto, juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Satgas kita utamakan sebagai leading sectornya, sebagai penggerak utama dari Polri. Nanti dibantu kementerian lembaga lain yang berkaitan dengan ini,” tutur Wiranto.
Sebelumnya, penanganan terhadap praktik Pungli sudah dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian di Kementerian Perhubungan, Selasa 11 Oktober 2016 kemarin. Praktik Pungli tersebut terkait dengan pengurusan izin pelaut di Direktorat Perhubungan Laut.
Diketahui pula, saat ini pemerintah tengah menggodok paket kebijakan hukum dengan misi utama mewujudkan reformasi di bidang hukum. Beberapa poin penting dalam reformasi hukum sudah dibahas dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, kemarin.
Discussion about this post