• Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Wednesday, January 20, 2021
  • Login
Targetindo.com
  • HOME
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • KAB. SIJUNJUNG
    • KAB. DHARMASRAYA
    • KAB. KEP. MENTAWAI
    • KAB. LIMPULUH KOTA
    • KOTA PAYAKUMBUH
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
    • PARIWISATA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • KAB. SIJUNJUNG
    • KAB. DHARMASRAYA
    • KAB. KEP. MENTAWAI
    • KAB. LIMPULUH KOTA
    • KOTA PAYAKUMBUH
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
    • PARIWISATA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
Targetindo.com
No Result
View All Result

Polisi Datangi Petamburan III, FPI Resmi Dibubarkan

Admin Target by Admin Target
December 30, 2020
in BERITA TERBARU, HEADLINE, JABODETABEK
0
Polisi Datangi Petamburan III, FPI Resmi Dibubarkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TI – Pasukan polisi berpakaian lengkap mendatangi kawasan Petamburan, Jakarta Pusat menuju Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (DPP FPI).
Berdasarkan pantauan media, pasukan polisi menuju Gang Petamburan III, tempat yang diketahui sebagai markas pusat FPI sekaligus kediaman Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Kedatangannys sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (30/12).

Dalam proses tersebut, polisi pun meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III. Terlihat di antara pasukan polisi itu ada Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih. Belum ada keterangan terkait kedatangan pasukan polisi tersebut.

Sementara itu, di Jalan Petamburan, di depan Gang Petamburan III, terlihat pula pasukan TNI berjaga.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga, dia menyatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi.

Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.

Dalam salinan SKB resmi disebutkan beberapa pertimbangan terkait pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah saat ini.

Pertimbangan pertama yakni, demi menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam hal ini pemerintah merujuk pada UU Ormas.

Dalam SKB tersebut, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan dan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.

Pemerintah juga meminta masyarakat tak ikut dalam kegiatan yang menggunakan simbol FPI. Masyarakat juga diminta melaporkan kegiatan yang mengatasnamakan dan memakai simbol FPI. Keputusan ini berlaku sejak 30 Desember.

Previous Post

Cegah Covid 19, Pemkab Pessel Tutup Objek Wisata

Next Post

Gubernur Sumbar Imbau Objek Wisata Ditutup Sementara di Libur Tahun Baru

Next Post
Gubernur Sumbar Imbau Objek Wisata Ditutup Sementara di Libur Tahun Baru

Gubernur Sumbar Imbau Objek Wisata Ditutup Sementara di Libur Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKLAN 2

IKLAN 3

IKLAN 4

IKLAN 5

IKLAN 6

IKLAN 7

IKLAN 8

IKLAN 1

IKLAN 8

  • Visi Misi
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Email : redaksitargetindo@gmail.com

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
    • PARIWARA
  • PERISTIWA
  • INVESTIGASI
  • SUMBAR
    • DPRD
    • KOTA PADANG
    • KAB. SIJUNJUNG
    • KAB. DHARMASRAYA
    • KAB. KEP. MENTAWAI
    • KAB. LIMPULUH KOTA
    • KOTA PAYAKUMBUH
  • INTERNASIONAL
  • LAINNYA
    • JAMBI
      • ACEH
    • JAWA BARAT
      • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
      • KALIMANTAN
    • KEPULAUAN RIAU
      • LAMPUNG
    • RIAU
      • SULAWESI
    • SUMSEL
      • SUMUT
    • PAPUA
    • PARIWISATA
  • POLITIK
  • OPINI
  • HUKUM & KRIMINAL

© 2020 PT TARGET INDO CENTRAL GROUP

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In