BANGKA – Tampaknya para penipu dalam melakukan aksinya tak memandang siapapun orangnya. Contohnya Rahman (25) warga Sulawesi Selatan, salah satu korban penipuan online yang di eksekusi Rahman adalah anggota Polri berpangkat AKBP. Hal ini terungkap saat gelar tersangka dan ditemukan barang bukti pengungkapan kasus penipuan online oleh Subdit Fismondev Ditkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Senin (9/5/2016).
Menurut sumber, Korban AKBP S yang bertugas di Polda Kep. Bangka Belitung tertipu saat mengiklankan mobilnya disalah satu situs jual beli online untuk dijual.
Saat itu tersangka Rajman menghubungi AKBP S bahwa harga mobil yang ditawarkan cocok dan berminat untuk dibeli. Kemudian Rahman menyatakan akan mentransfer uang Rp 10 juta sebagai tanda jadi.
Setelah itu, AKBP S diminta menuju ATM salah satu Bank untuk mengeceknya. Begitu telah berada di ATM sembari dihubungi tersangka, tanpa sadar AKBP S malah mentransfer uang Rp 50 juta kepada tersangka Rahman.
“Mungkin karena terbuai dengan adanya harapan, korban malah mentransfer uangnya kepada tersangka yang membimbingnya,” kata Kasubdit Cyber Criem Ditkrimsus Polda Kep Bangka Belitung AKBP Doly Gumara.
Setelah mendapatkan laporan Tim Cyber Crime Polda Kep. Babel, dengan sigap berhasil melacak keberadaan tersangka di Sulawesi Selatan. Saat akan melakukan pengejaran diketahui tersangka, baru saja meninggalkan Sulawesi Selatan menuju pulau Jawa yakni Jakarta.
Selanjutnya, Tim Cyber Crime Polda Kep Bangka Belitung kemudian berkoordinasi dengan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran. Akhirnya diketahui pelaku sedang berada disalah satu rumah kontrakan dikawasan Jl Percetakan Negara Jakarta Pusat.
Saat digrebek tersangka Rahman sedang bersama tiga rekannya, namun temannya tidak tersebut tidak terlibat. Ketika dibekuk diketahui salah satu HP milik tersangka Rahman masih menggunakan nomor HP yang digunakan menghubungi AKBP S.
“Satu tersangka yang terkait penipuan dengan LP di Polda Kepulauan Bangka, 3 orang lainnya kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” kata AKBP Doly Gumara Kasubdit Cyber Crime Polda Kep. Babel. (**)
Discussion about this post