Sijunjung, TI – Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Rapat pemantapan dan evaluasi kegiatan Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai tahun 2018, Senin (24/9) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung.
Tujuan dilaksanakan rapat untuk mengevaluasi bantuan beras yang sudah disalurkan dari Januari sampai Agustus 2018, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana tidak ada pungutan dalam penyaluran, data keluarga penerima sesuai dengan daftar yang ada, serta beras diterima setiap bulannya,
Sekretaris Daerah, Zefnihan,AP.M.Si dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, menyebutkan sasaran Program Bansos Rastra yang diamanatkan agar dapat bertransformasi dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial sehingga meningkatkan efektifitas dan ketepatan penyaluran.
“ Bansos Rastra bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya,” ungkap Sekda.
“Melalui kesempatan ini saya harapkan kepada narasumber agar memberikan penjelasan terkait penyaluran beras yang tepat kepada seluruh peserta”, tambahnya.
” Diharapkan tim koordinasi monitoring dan evaluasi agar selalu bekerja sama untuk memantau dan memonitoring pelaksanaan bantuan sosial beras sejahtera tahun 2018,” tutupnya.
Dalam kegiatan turut hadir Asisten I, Bapppeda, DPMN, Disparperi, Kabag Hukum, BPS, Bulog Solok, Camat, Wali Nagari, Tim Koordinasi Rastra serta TKSK.
(Mega/Nopen/Dicko)@sijunjung.go.id
Discussion about this post