Langsa, targetindo.com – Personel Polsek Langsa Timur berhasil ungkap pelaku tindak kriminal pencurian satu unit sepeda motor di Desa Gapa, Kecamatan Langsa timur, Kota Langsa pada Kamis (20/7/2017) sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini dari Polres Langsa, awalnya korban atas nama Zulkifli (40) yang berprofesi sebagai Geuchik (Kepala Desa) Desa Gapa, Kecamatan Langsa timur, Kota Langsa ditemani Udin (Saudara tersangka pencurian sepeda motor miliknya) menuju lokasi tempat disimpannya sepmor tersebut.
Saat sampai dilokasi, Zulkifli mendapati sepeda motor suzuki satria F miliknya memang berada dilokasi dimaksud. Berdasarkan kesepakatan awal Zulkifli membebaskan Muksal (21) pelaku tindak pencurian tersebut yang merupakan warga desanya sendiri.
Atas keputusan korban (Kepala Desa) melepaskan pelaku atas nama Muksal (21), beberapa warga datangi korban dan ungkapkan kemarahannya kepada korban (Kepala Desa) atas keputusan tersebut, beberapa warga tersebut tidak terima jika pelaku dibebaskan karna menurut mereka sudah banyak korban atas tindak pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
Menyikapi situasi tersebut, salah seorang warga menghubungi Kapolsek melalui telpon sekira pukul 23.45 Wib. Sesampai dilokasi Kapolsek Langsa Timur menemui Warga masyarakat dan mendegar keterangan dari warga tersebut, atas keterangan dari masyarakat dan Korban Kapolsek beserta personel melakukan penangkapan terhadap Muksal.
Dalam hal ini Kapolsek Langsa Timur, IPTU Hasrul Irfandi dibantu oleh Udin (saudara tersangka) menemukan keberadaan tersangka.
“Tersangka Muksal berhasil ditangkap di Desa Tualang Tengoh Kecamatan Langsa Kota sekira pukul 01.30 WIB dan telah diamankan ke Mapolsek Langsa Timur” terang IPTU Hasrul Irfandi.
Discussion about this post