Sumut, TI – Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis satu keluarga sekaligus di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Rabu (10/1/2018) sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan berhasil di eksekusi setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku tepatnya di ruko gudang barang / grosir Jl. Panglima Polem Ujung, Desa Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh pada Senin (8/1) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka atas nama Ridwan (22) warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Krueng Sabe, Kabupaten Aceh Jaya, Propinsi Aceh. Sedangkan Ridwan (22) diciduk oleh Tim gabungan Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara, personil gabungan Subdit III Jahtanras pimpinan Kasubdit III AKBP Maringan Simanjuntak, SH, M.Hum, Polres Deli Serdang dan Protokoler Polda Sumut Aiptu Jumali, di Lantai I Bandara Kuala Namu.
Adapun korban yang terbunuh pada senin (8/1) lalu adalah Minarni (40) ditemukan diruang tengah rumah korban, dengan kondisi tanpa busana dan luka bekas dicekik. Selanjutnya Callietos Ng (8) ditemukan dengan kondisi kepala terpisah dengan badan diduga bekas bacokan. Terakhir Tjisun (45) ditemukan dikamar mandi dengan kondisi terlungkup dan kepala hampir putus.**
Discussion about this post