PADANG, TI – Tiga panitia khusus (pansus) DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melanjuti usulan pemerintah setempat.
“Kunker yang diikuti 42 anggota dewan tersebut dilaksanakan serentak pada 17 hingga 21 Mei 2016,” kata Kepala Bagian Humas DPRD Padang, Ermanto di Padang, Selasa kemaren.
Ia menyebutkan Pansus I terdiri dari 16 anggota dewan termasuk koordinatornya, yakni Wakil Ketua DPRD Asrizal kunker ke Surabaya terkait pembahasan Ranperda perlindungan pohon pelindung.
Selanjutnya, untuk Pansus II terkait pembahasan perubahan Ranperda nomor 15 tahun 2011 tentang izin gangguan melaksanakan kunker ke Samarinda. Pansus tersebut terdiri dari 15 orang anggota dewan yang dikoordinatori Ketua DPRD Padang Erisman.
Sedangkan Pansus III terdiri dari 11 orang dengan koordinator Wakil Ketua DPRD Muhidi, sedangkan untuk kunker ke Lombok membahas perubahan Ranperda nomor 23 tahun 2012 tentang pengelolaan rumah kos. (**)
Discussion about this post