Oknum PNS Selingkuh Sanksinya Bisa Dipecat
Berita Nasional, Minang News – Kemungkinan besar sanksi tegas menanti HO salah seorang oknum PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng yang tertangkap basah saat berselingkuh. Salah satu pejabat yang telah menikmati posisi strategis ini kemungkinan besar dicopot dari jabatannya saat ini, gara-gara menikmati wanita yang bukan muhrimnya, yakni dari Kasubag Umum dan Kepegawaian.
dicopotnya HO, karena dinilai telah melanggar peraturan tentang kedisiplinan pegawai negeri. Namun, Kadisbudpar
Kemungkinan besar Kalteng Yuel mengaku, bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari proses pengembangan penyelidikan, karena selaku pimpinan HO, Yuel sangat mendukung langkah yang diambil oleh pihak berwenang.
“Yang jelas kita sangat menyayangkan kelakukan seorang pejabat seperti itu (selingkuh, Red), tidak bisa menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat, dia sudah mencoreng aparatur sipil negara kita khususnya di dinas kita ini,” ungkap Yuel (30/11).
Yuel menambahkan, bahwa HO sudah mengakui kesalahannya. Namun ia sangat menyayangkan dan juga merasa terkejut mendengarkan kejadian tersebut. Dalam hal ini, pihaknya dari Disbudpar akan mengambil tindakan tegas atas perbuatan yang sudah dilakukan HO. “Yang bersangkutan pasti saya akan tindak tegas, sesuai aturan yang berlaku, apalagi perselingkuhannya dilakukan dengan istri orang, ya lebih berat sanksinya, paling tidak dinonaktifkan dari jabatan, kemungkinan juga penundaan kenaikan pangkat, tindakan itu tergantung dari hasil penyidikan aparat berwenang nantinya,” tegas Yuel.
Ditempat terpisah, Kapolsek Pahandut AKP Gede Eka Yudharma SIK mengatakan, pihaknya tetap memproses kasus perselingkuhan antara HO dan PL. “Masih tetap diproses, sekarang masih dalam penyidikan di unit reskrim Polsek Pahandut,”ucap Kapolsek singkat. (KP)
Discussion about this post