Berita Sumatera Barat, Minang N e w s – Mobil dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Sumatera Barat, diamuk tukang parkir di jalan A Yani Bukittinggi, pada Kamis sore (10/12). Ulah premanisme tersebut mengakibatkan kaca mobil bagian tengah pecah.
Menurut keterangan korban Fangky (29) di Mapolres Bukittinggi, kejadian ini dialaminya ketika hendak meninggalkan lokasi parkir. Saat itu dilokasi kejadian, mobil Avanza BA 1556 L yang dikendarainya pergi tanpa dibimbing oleh tukang parker, namun setelah mobilnya berjalan tiba-tiba saja ada tukang parkir yang datang, kata Fangky.
“Tapi ketika saya injak gas, barulah datang seorang tukang parkir. Tetapi saat itu kondisi jalan sangat macet, saya katakan tidak seperti ini kalau jadi petugas parkir ke dia” ujarnya.
Lalu, petugas parkir tersebut langsung meminta uang parkir disaat mobil tidak bisa dihentikan karena jalur sangat macet. Fangky pun terus mengendarai mobilnya agar tidak terjadi macet, kemudia empat orang pemuda atau tukang parkir disana menggedor-gedor kaca mobil hingga pecah, ungkapnya.
Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut, petugas parkir yang diketahui berinisial “BY” datang ke Reskrim untuk meminta maaf.
“Saya pribadi sudah memaafkan, tapi prosedur hukum tetap berjalan, ini menyangkut institusi tempat saya bekerja, karena ini mobil dinas,” pungkasnya. (OZ)
Discussion about this post