Sjunjung, TI– Untuk menjamin mutu produk dagang dari sektor Usaha kecil Menengah UKM dengan label Sertifikasi Halal pada Konsumen banyak khususnya umat Muslim di Ranah Lansek Manih terang Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung En Yuswir Arifin dihadapan 50 orang pelaku Usaha Kecil Menengah terdiri dari Industri
Makanan serta Industri Kerajinan se Kabupaten Sijunjung ini dibimbing Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah di Hotel Bukik Gadang.
Dikatakan dengan terbitnya sertifikasi tersebut bisa menjamin kepastian Hukum baik itu pengusaha maupun Konsumen haknya dilindungi Hukum.
Dalam acara ini Ketua TP-PKK Sijunjun En Yuswir Arifin di dampingi Kepala Seksi pengembangan Industri Yetna Rosi serta nara Sumber lain nya terdiri dari Lembaga Pengawasan Peredaran Obat dan Makanan. Majelis Ulama Indonesia MUI serta Kementrian Hukum dan Ham KEMENKUM – HAM. Perlu adanyanya pemahaman bagi Industri Kecil Menengah IKM bagaimana penting nya jelas En Yuswir Sertifikasi suatu produk agar produk tersebut terjamin Legalitas dan kehalalannya pungkasnya.
Discussion about this post