Manokwari, targetindo.com – Proses penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal kargo di Kabupaten Sorong Selatan pada Tahun Anggaran 2007. Dimana sudah sekian lama terombang-ambing dan diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp. 4.000.000.000, (empat milyar rupiah). Kini mulai menampakan titik terang.
Penyidik tindak pidana korupsi Polda Papua Barat, telah menetapkan pemilik PT. Indo Hidayat, (MN) sebagai tersangka dari beberapa pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kapal kargo, diduga ada keterlibatan DPRD Kabupaten Sorong Selatan dalam pengadaan kapal tersebut. Menanggapi aroma keterlibatan DPRD SORSEL, ketua DPR Papua Barat yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan selama dua periode, Pieters kondjol, SE, MA, angkat bicara,
“Keterlibatan anggota DPRD Kab. Sorong Selatan hanya pada pembahasan anggaran pengadaan kapal kargo tahun anggaran 2006-2007. Proses awal DPRD menetapkan anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000, (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) yang ditangani oleh Dinas Perhubungan”. Terang Kondjol
Kemudian anggota DPRD ini, yang diwakili Pieters kondjol, SE, MA bersama dinas perhubungan berangkat ke Kalimantan (Samarinda) untuk meninjau secara langsung kelayakan kapal kargo dimaksud.
Setelah peninjauan Dinas Perhubungan menyatakan kelayakan kapal kargo, maka DPRD menetapkan anggaran pengadaannya. Mengenai penggunaan anggaran, proses pelelangan hingga peruntukannya sampai bermasalah DPRD tidak mengetahui. Tegas Kondjol
Menanggapi penetapan MN, sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan kapal kargo tersebut, maka Ketua DPR Papua Barat meminta kepada KAPOLDA Papua Barat yang baru agar kasus ini ditindaklanjuti, tidak boleh didiamkan. Tentunya agar pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap.
Entah sekarang menjadi penguasa atau sudah tidak menjadi penguasa, dimata hukum semua sama. Artinya tidak ada yang kebal hukum dinegeri ini. Tambah, kondjol.
Mantan anggota DPRD sorong selatan ini mengatakan, dirinya juga siap apabila suatu saat dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Persoalan ini harus diselesaikan secara terang benderang, agar masyarakat sorong selatan merasa puas dengan perjuangan mereka selama ini terkait pemberantasan korupsi di Negeri ini”. Tutup, ketua DPR Papua Barat ini. (Marlon).
Discussion about this post