Sijunjung, TI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) gelar sosialisasi pengembangan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan DPR, DPRD, DPD, dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 bagi Kepala OPD dan Camat Sekabupaten Sijunjung.
Kegitan ini dibuka langsung Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Riki Minarsyah, SE sekaligus sebagai narasumber di Hotel Bukik Gadang Muaro Sijunjung, Rabu (5/12).
Dalam sambutannya ia menyampaikan permohonan maaf dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul berhalangan hadir karena ada panggilan tugas ke bawaslu RI, ia berharap ketidak hadiran ini tidak mengurangi kehikmatan kegiatan kita ini.
Tugas dari Bawaslu mengawasi setiap tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sijunjung, mengawasi netralitas ASN, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia, ujarnya.
“Sosialisasi Ini kita anggap penting karena pada proses pengawasan pada tahapan Pileg dan Pilpres itu ASN dengan kebijakan dan kewenangan serta jabatan yang dimiliki itu sangat rentan pengalihan atau pengarahan masa yang mereka miliki”, tambahnya.
Ia berharap sosialisasi yang dilaksanakan ini, dapat tersampaikan kepada rekan-rekan ASN yang tidak dapat hadir. Untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Sijunjung, ada 373 Caleg yang akan berkompetisi dan tersebar di tiga Dapil.
” Untuk menjaga netralitas, memang ASN dituntut untuk menjaga netralitas, tidak menunjukan keberpihakan kepada salah satu calon, sehingga pemilihan jujur, adil dan bermartabat khususnya di Kabupaten Sijunjung”, tutupnya.
Pasa kesempatan itu bertindak sebagai narasumber, Asisten I Bupati Sijunjung, Irwandi dengan materi netralitas ASN pada pemilihan umum DPR, DPRD, DPD, dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
” Kami akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh warga apapun pilihannya,” ungkap Irwandi.
Ia menegaskan dalam Pemilu 2019, ASN siap untuk tetap netral dan bisa mengayomi semua warga negara dan ASN harus bebas dari gerakan politik apa pun, hal itu juga sudah diperkuat dengan beberapa aturan Undang-undang.
Selain Asisten I, Ketua Bawaslu Sumatera Barat, Surya Efitrimen dan Penggiat Pemilu, Tan Rajo Khairul Anwar juga bertindak sebagai narasumber.([email protected])
Discussion about this post