TI – Meskipun tanggung jawab yang diemban sangat besar, tak sedikit pula orang yang berbondong-bondong ikut dalam pemilihan anggota DPR. Tak dipungkiri, besarnya gaji dan tunjangan yang didapatkan adalah salah satu alasannya.
Ilustrasi anggota DPR RI memiliki gaji dan tunjangan yang besar – Rumah123.comIlustrasi anggota DPR RI memiliki gaji dan tunjangan yang besar (Rumah123.com/Getty Images)
Menjadi anggota DPR adalah sebuah tanggung jawab besar. Bagaimana tidak? Sebagai wakil rakyat, anggota DPR harus mampu menampung dan menyalurkan aspirasi serta kepentingan rakyat Indonesia. Ketika rakyat merasa kecewa terhadap Undang-Undang yang dibuat, maka anggota dewan harus siap-siap diprotes, bahkan didemo. Dan tentu saja, mereka juga harus memikirkan jalan terbaik untuk negara dan rakyat ketika terjadi hal seperti ini.
Meskipun tanggung jawab yang diemban sangat besar, tak sedikit pula orang yang berbondong-bondong ikut dalam pemilihan anggota DPR. Selain demi menyalurkan aspirasi rakyat, tak bisa dipungkiri pendapatan mereka adalah salah satu daya tarik yang membuat banyak orang, mulai dari pengusaha, figur publik, hingga selebriti, rela alih profesi dan terjun ke dunia legislatif.
Memang, seberapa besar sih gaji dan tunjangan para anggota DPR? Yuk, intip bersama-sama nilainya di bawah ini!
Gaji bulanan yang diterima anggota DPR
Dilansir dari Cnbcindonesia.com, besaran gaji anggota DPR per bulannya berdasarkan surat edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 adalah sebesar ini:
– Gaji pokok: Rp4.200.000
– Tunjangan istri: Rp420.000
– Tunjangan anak (2 anak): Rp168.000
– Uang sidang: Rp2.000.000
– Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
– Tunjangan beras (4 jiwa): Rp198.000
– Tunjangan PPH Pasal 21: Rp1.720.000
Tunjangan tambahan sesuai jabatan
Selain menerima gaji dan tunjangan, anggota DPR juga mendapatkan penerimaan dari pos-pos lain. Penerimaan yang dikantongi anggota DPR pun beragam sesuai dengan jabatan. Mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon bagi anggota DPR. Hal ini telah diatur dalam surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015. Berikut, besaran tunjangan yang mereka terima per bulannya:
– Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
– Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
– Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
– Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp7.700.000
– Biaya penyerapan aspirasi masyarakat: Rp7.200.000
Fasilitas penunjang seperti mobil dan rumah
Di luar gaji dan tunjangan bulanan, para anggota DPR juga menerima beragam fasilitas penunjang lainnya, seperti mobil dinas yang digunakan untuk bekerja sehari-hari, dan rumah dinas di daerah Kalibata serta Ulujami.
Uang pensiun seumur hidup
Anggota parlemen mendapatkan uang pensiun seumur hidup dari negara meskipun hanya menjabat lima tahun atau satu periode layaknya pegawai negeri sipil (PNS). Uang pensiun yang diterima mereka sebesar 60% dari setiap gaji pokok bulanan yang diterima.
Discussion about this post