Pemimpin tidak kapabel adalah pemimpin yang kurang cakap, cerdik, dan tidak memiliki kesanggupan dalam memimpin serta tidak memiliki visi dan misi kedepan. Dalam Islam disebut sebagai orang yang tidak fathanah. Tugas kepemimpinan di masyarakat sungguh berat, apalagi jika kepemimpinan itu bertaraf nasional, tentu akan lebih berat lagi, sebab permasalahan yang dihadapi lebih banyak dan kompleks.
Karena itu kepemimpinan sangat menuntut seorang pemimpin yang fathanah (cerdik), yakni cakap, pandai, cerdas, punya kesanggupan dan memiliki visi jauh kedepan. Pemimpin yang fathanah itulah yang akan mampu memimpin dan membangun masyarakatnya. Allah SWT berfirman, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik…” (Qs. An-Nahl: 125).
Menurut satu riwayat, Rasulullah SAW tidak rela jika umatnya dipimpin oleh orang-orang yang berakhlak bejat, tidak beriman serta berlaku zalim. Tapi terkadang umatnyalah yang tidak memperhatikan diri dan nasibnya sendiri. Hal ini terlihat dari cara memilih pemimpin, mereka tidak mengikuti petunjuk Allah dan Rasul. Tidak cerdas memilih pemimpin.
Karena itu, disinilah tugas dan tanggung jawab para ustadz dan ulama memberi tuntunan kepada umat ini bagaimana seharusnya memilih pemimpin menurut tuntunan Al-Qur’an dan Hadis demi kebahagiaan dunia dan akhirat juga keselamatan bagi pemimpinnya. Wallahu A’lam.(**)
Discussion about this post