Malang, TI – Ratusan pendemo yang tergabung dalam komunitas Malang Corruption Watch (MCW) mendesak penegak hukum serius menangani korupsi lokal. Alasannya, sampai saat ini masih banyak proyek yang terindikasi korupsi, namun belum mampu diungkap oleh para penegak hukum.
Koordinator MCW M Fahruddin menilai, para penegak hukum masih lemah dalam menangani kasus korupsi. Padahal ada beberapa kegiatan di Malang Raya yang terindikasi korupsi.
“Kami melihat sekarang penegak hukum belum serius membongkar dan memberantas korupsi,” kata Fahruddin di saat aksi peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di depan Balai Kota Malang, Jumat (8/12/2017).
Bahkan Fahruddin mengakui bahwa Malang Raya dalam keadaan darurat korupsi. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya orang yang terjerat, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang dan Kota Batu.
“KPK telah menangani dua perkara di Kota Malang dan Kota Batu, dan menahan tersangkanya,” tegasnya.
Fahruddin minta kepolisian dan kejaksaan Kota Malang mengusut aktor yang terlibat dalam dugaan korupsi tiga kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan yang terindikasi korupsi, yakni pembangunan Jembatan Kedung Kandang, pembebasan lahan untuk RSUD Kota Malang, dan dugaan korupsi 1 persen dari APBD 2015.
“Kami meminta agar penegak hukum dapat menuntaskan setiap kasus korupsi di Malang Raya sampai pada akar masalah dan aktor intelektualnya,” imbuhnya. (Ais)
Discussion about this post