Surabaya, TI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mempertanyakan maksud Dahlan Iskan menyebut penguasa telah lama mengincarnya.
“Sekarang saya yang tanya, yang dimaksud penguasa itu siapa?” kata Maruli, Jumat (28/10/2016) sore.
Maruli menegaskan tidak ada intervensi dalam penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut.
“Ini profesional dan murni penegakan hukum,” kata dia.
Menurut Maruli, kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dipimpin Dahlan saat itu sudah lama diproses di Kejati Jawa Timur. Pengusutannya telah dilakukan sebelum Maruli menjabat Kajati Jawa Timur.
“Sama dengan kasus La Nyalla, sebelum saya masuk sudah diselidiki. Saya masuk Jatim, baru saya naikkan menjadi penyidikan,” sebut dia.
Dia berharap agar proses pemeriksaan terhadap tersangka Dahlan segera selesai dan segera disidangkan. Senin pekan depan, penyidik Kejati akan memeriksa Dahlan sebagai tersangka.
Kamis kemaren, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur yang dinilai merugikan negara.
Saat digelandang menuju mobil tahanan, Dahlan sempat berujar bahwa dirinya memang lama diincar oleh penguasa, sehingga dirinya mengaku tidak kaget saat ditetapkan tersangka.Namun dia tidak menyebut siapa yang dimaksud penguasa tersebut. (**)
Discussion about this post