Pria bejat bernama LG (49) warga Sungai Mas, Bangko mengaku hendak memperkosa mahasiswi M (19) yang sedang pacaran di tempat yang sepi. Dirinya mengaku telah menarik celana dalam mahasiswi tersebut, namun dikarenakan korban menjerit sehingga aksi pemerkosaannya dapat digagalkan oleh warga setempat.
Hanya saja pelaku yang mengaku anggota buru sergap (Buser) ini tidak jadi dikeroyok warga. Namun warga yang sudah kesal akhirnya mennyerahkan pelaku ke Polsek Bangko.
“Setelah dia kita tangkap, kita bawa ke polsek. Dalam penyidikan awal pelaku mengakui perbuatannya memeras dan mencoba memperkosa korban. Dengan modus mengaku sebagai anggota Buser,” kata Kapolsek Bangko, Iptu Didih Engkas kepada wartawan.
Dari keterangan pelaku, Jumat (01/7/16) dirinya memang memeras dan mencoba memperkosa korban M, terlebih dulu mengintai korban yang sedang asyik pacaran di tempat sepi. Di tempat sepi itulah pelaku mendatangi korban dan langsung lakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota buser.
Anehnya pelaku tidak hanya memeras, korban juga dibawa tersangka ke tempat sepi dan memaksa melayani nafsu birahinya. Ketika hampir melepas celana dalam korban, mahasiswi itu berteriak minta tolong dan berhasil melarikan diri dari pelaku.
Saking kerasnya korban berteriak sehingga didengar oleh warga sekitar dan langsung memberikan pertolongan dengan beramai-ramai menangkap pelaku serta melaporkan ke pihak kepolisian.
Begitu Anggota Polsek Bangko mendapat laporan, anggota langsung turun ke tempat kejadian dan melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan.
Dikatakan, akibat perbuatannya maka pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis 289 KUHP dengan tuntutan pidana paling lama 9 tahun kurungan dan subsider pasal 285 KHUP. (**)
Discussion about this post