Ganti Rugi Tanah Warga Belum Terselesaikan, Persyaratan ISO “Matikan” Rekanan Lokal
Padang Pariaman, TI– Sebagian ganti rugi lahan atau tanah garapan warga yang terletak disanjang dilokasi paket Pekerjaan Pembangunan Tubuh Jalan Kereta Api KM 0+500 S.D KM 0+725 dan KM 1+425 S.D KM. 1+625 antara Duku-BIM, Kabupaten Padang pariaman, sampai saat ini masih menuai banyak masalah, hal itu terlihat dari banyaknya tanah garapan pertanian warga yang belum diganti rugi oleh Panitia Ganti Rugi, sementara sebagian ganti rugi yang telah dibayarkan disinyalir tidak tepat sasaran alias tidak diterima oleh pemilik yang sah.
Menurut penjelasan salah seorang warga yang menerima ganti rugi H. Nurdin kepada awak media ini, dengan kesal memaparkan bahwa tanah garapannya yang terkena pembangunan tubuh jalan kereta api tersebut sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak terkait, sehingga ia terpaksa memagar tanahnya tersebut.
Dengan tegas ditambahkan, sebelum tanahnya itu dibayarkan oleh panitia ganti rugi, ia (Nurdin) akan melarang dilakukannya pembangunan jalan kereta api tersebut di tanahnya itu, apapun konsekwensinya ia akan tetap memperjuangkan haknya, papar Nurdin sambil memperlihatkan surat garapnya.
Persyaratan ISO “Matikan” Rekanan Lokal
Diketahui bersama rekanan asal Sumbar yang selama ini ikut mengerjakan proyek perkeretaan apian, permainan lelang di Pokja Pengadaan Jasa Kosntruksi Satuan Kerja Pengembangan Perkereta Apian Sumatera Barat, paket Pekerjaan Pembangunan Tubuh Jalan Kereta Api KM 0+500 S.D KM 0+725 dan KM 1+425 S.D KM. 1+625 antara Duku-BIM, terkesan meng anak tirikan kontraktor lokal.
Trik yang dimainkan, terkesan mengada-ngada untuk mempertahankan perusahaan asal Jawa yang notabene berada dibawah ‘ketiaknya’. Faktanya, untuk pada pekerjaan kecil yang mestinya dilakukan oleh perusahaan kecil berbentuk CV, terutama great 4, Satker memberikan syarat yang tak mungkin dipenuhi, terutama persyaratan ISO (International Standart Organitation).
Terlepas dari persoalan ganti rugi dan persyaratan ISO. Dari hasil pantuan awak media ini dilapangan, terlihat kualitas pekerjaan Jalan Duku-BIM ini disinyalir tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, disepanjang pembangunan tersebut, plang proyek tidak terlihat sehingga tidak adanya ketransparanan kepada publik.
Sementara Satker Pekerjaan Pembangunan Tubuh Jalan Kereta Api tersebut, saat akan dikonfirmasi di Kantornya Jalan Sawahan, yang bersangkutan sedang tidak berada ditempat. Menurut pegawainya, Kepala Satker lagi berada diluar. (Red)
Discussion about this post