Padang, TI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Dian Anggraini Oktavia menyayangkan adanya perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilihan Umum 2019 mendatang.
Menurut Dian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang yang menetapkan perubahan dapil, dengan membawa hasil seminar dengan utusan patai tanpa mempertimbangkan waktu berjalan dan penyebaran kursi, sangat disayangkannya.
“Kita sayangkan adanya perubahan dapil oleh KPU tanpa mempertimbangkan waktu yang sudah kami jalankan,” kata Dian Anggaraini, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem, Rabu 7 Maret 2018, malam.
Dian menyampaikan, pembahasan tentang perubahan dapil baru dilakukaan akhir tahun masa jabatan mereka dan itu sangat dirugikan oleh para incumbent yang sudah empat tahun menjabat.
Loading…
“Sangat disayangkan diakhir jabatan kami, ini baru dibahas. Padahal kita sudah melakukan pendekatan ke masyarakat selama empat tahun kemarin,” kata Dian.
Artinya lanjut Dian, masyarakat yang selama ini dibina oleh incunbent juga dirugikan.
“Kami berharap kepada KPU, untuk kembalikan dapil sesuai yang lama. Karena, perubahan kursi tidak ada, dan tolong dihargai perjuangan incunbent yang secara kontiniu melakukan kepada masyarakat,” kata Dian Anggraini.
Discussion about this post