Jambi, TI — Akhirnya setelah sekitar Enam jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Villa Zulkifli Nurdin, dimana tempat orang tua Gubernur Jambi Zumi Zola di Kelurahan Rano, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Dalam hal ini, tim penyidik KPK membawa satu brankas barang bukti.
Hal ini dibenarkan salah satu anggota kepolisian yang berjaga saat melakukan penjagaan depan Villa.
Menurutnya, ada satu brankas yang diduga berupa sejumlah barang bukti berupa dokumen. “Belum tau apa yang ada di dalam brankas,” tuturnya, Rabu (31/1/2018).
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik KPK yang berada di Jambi.
Discussion about this post