JAKARTA – Fredi Budiman, terpidana mati kasus narkoba, akhirnya dieksekusi sudah pada Jumat (29/7) dini hari. Fredi adalah salah satu dari empat gembong narkoba yang menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan.
Hanya saja, matinya Fredi masih meninggalkan catatan. Sebab, ia merasa menjadi korban permainan oknum penegak hukum.
Fredi sebelum dieksekusi telah menyampaikan pengakuannya secara khusus ke Koordinator KontraS, Hariz Azhar. Fredi pun berwasiat ke Haris untuk menceritakan adanya oknum Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri yang ternyata menjadi pemain narkoba.
Yang sengat mengejutkan tak hanya itu saja. Fredi juga mengaku menyetor uang ke oknum BNN dan Mabes Polri. Jumlahnya pun tergolong wah. Rp 450 miliar mengalir ke oknum BNN, sedangkan Rp 90 miliar ke pejabat dilingkungan Mabes Polri.
Fredi Budiman juga menyinggung adanya petinggi TNI yang juga bermain narkoba. Bahkan Fredi pernah membawa narkoba dari Medan ke Jakarta bersama seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal.
Haris pun menuliskan pengakuan-pengakuan Fredi itu. Termasuk keluhan Fredi saat menjalani proses hukum meski sudah bersikap kooperatif.(jpnn.com)
Discussion about this post