Sijunjung, TI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Drs. Syukri, MM di Lapangan M.Yamin Muaro, memimpin langsung Apel Gabungan, Senin (22/1). Apel Gabungan ini rutin dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Pada apel tersebut disampaikannya, dirinya sangat apresiasi atas kehadiran kepada pegawai Kabupaten Sijunjung sebab sudah jauh lebih baik dari minggu-minggu kemarin dan berharap jauh lebih baik lagi kedepannya.
Kemudian dirinya juga menyampaikan beberapa agenda rutin Pemerintah dalam minggu ini, mulai tanggal 22 sd 26 Januari 2018. Seperti akan dilaksanakan Ekspos Program Kegiatan untuk mengkronisasikan dengan RPJMD perubahan Renstra Perangkat Daerah dengan Indikator Kinerja Utama.
Terlebih dari itu dia menambahkan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari yaitu semenjak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2016 Tentang Pemerintahan Desa, beberapa kegiatan yang dilakukan di Nagari sudah menonjol dan terlihat pada saat sekarang ini.
Pada tahun 2018 merupakan Tahun ke-4 Nagari atau Desa menerima Alokasi Dana Desa yang berasal dari APBN. Untuk tahun ini. Nagari di Kabupaten Sijunjung menerima 107.629.000.000 yang terdiri dari Dana Desa APBN 49.640.000.000 dan Alokasi Nagari dari APBD 56.311.000.000 dan Dana bagi Hasil Pajak dan Distribusi 1.636.000.000, ” Dengan begitu kegiatan ini akan terlihat karena begitu besar anggaran yang sudah di alokasikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masing –masing Nagari” ujarnya memaparkan.
Kemudian, lanjutnya, semenjak Tahun 2017 sampai sekarang melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memproritaskan ada Empat Program Proritas yang harus di laksanakan oleh Nagari dan Desa yang pertama Nagari harus membentuk Badan Usaha Milik Desa secara Nasional, Kedua Embung Nagari dan Desa untuk melayani cadangan air, kemudian perikanan dan pariwisata, Ketiga Produk Unggulan Nagari dan Desa dan terakhir Sarana Olahraga Desa.(Dwita)
Discussion about this post